PPTK Parit Beton Akhirnya Dibui

Selasa, 25 Maret 2014 16:43
BAGIKAN:
Agussetiawan
Parit Beton jalan Bantan Desa senggoro kecamatan Bengkalis
BENGKALIS, POG - Muhamad Kudri pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Bengkalis telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Senin sore (24/3/14) kemarin, yang sebelumnya tersangka sempat empat kali mangkir pemanggilan dari Kejari dengan alasan sakit dan mulai beberapa terakhir kemarin pihak Kejari telah menetapkan M.kudri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

M. Kudri selaku PPTK telah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejari Bengkalis atas dugaan kasus korupsi pekerjaan proyek parit beton di Desa Senggoro Kec. Bengkalis anggaran Rp 4,4 Milyar tahun 2010. Dan atas proyek tersebut diduga telah merugikan negara kurang lebih Rp 1,3 Milyar.

Sebelumnya telah menyeret tiga orang, tersangka, yakni Sundari (sub kontraktor), Manaf Fadillah Direktur Pemenang lelang,  dan Sudirman (KPA) dan juga Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.

"Kemaren kita sempat mengajukan surat kepihak Inteljen, dan mendaftarkannya dalam Daftar Pencarian Orang DPO, karena kami nilai selalu mangkir dari pemanggilan kami, dan saat ini Ia telah resmi kami tahan, “kata Kejari Bengkalis Mukhlis Kepada Bengkalisone, Selasa (25/3/14) usai hadir dalam rapat kordinasi Karhutla di Rumah dinas Bupati Bengkalis.

Di akui Mukhlis, beberapa hari yang lalu memang M. Kudri  sakit sesuai surat dari rumah sakit di Pekabaru, “dan saat ini masih tetap dilakukan pengembangan kasus untuk dapat diketahui. Apakah masih ada tersangks baru lagi apa tidak, “bebernya.

Keempat tersangka yang saat ini sudah menjadi tahanan Kejari itu diancam pasal 2 jo to 3 UU nomor 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi (tipikor) dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Dalam tindakan dugaan korupsi pada proyek pembangunan parit beton tahun anggaran 2010 lalu. Berdasarkan dari penghitungan pihak penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis dari anggaran Rp4,14 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar, “ujar Mukhlis lagi. (POG/gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Buronan KPK Anggoro Widjojo Berhasil Ditangkap?

    JAKARTA, (POG) - KPK dikabarkan menangkap buronan kasus SKRT di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo. Dia kini dalam
  • Kasus Korupsi PDAM Tirta Siak P21 ke Pengadilan Tipikor

    PEKANBARU (POG) - Setelah proses administrasi pemberkasan perkara korupsi proyek pengadaan pompa air di PDAM
  • KOMENTAR