Bupati Irwan Serahkan SPPT PBB-P2

Rabu, 23 April 2014 19:12
BAGIKAN:
MERANTIONE, POG - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak lagi memakan waktu yang lama. Saat ini untuk membayar pajak PBB  sudah bisa dilakukan di Selatpanjang. Selain akan diproses lebih cepat, juga tidak dikenakan biaya alias gratis. 

Demikian diungkapkan  Bupati Kepulauan Meranti, Drs. Irwan MSi saat memberikan sambutan pada launching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2), Rabu (23/4/2014) di gedung Afifa Selatpanjang. Tahun ini Bupati menargetkan pendapatan dari PBB mencapai Rp 1,5 miliyar. 

Acara tersebut dihadiri Sekda Kepulauan Meranti, Drs. Iqaruddin MSi, anggota DPRD, Dedi Putra SHi dan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Meranti.

"Jika dulu mengurus PBB akan menghabiskan uang hingga jutaan rupiah dan memakan waktu berbulan-bulan, maka sekarang sudah bisa selesai 1 jam saja dan gratis. Makanya kami harapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki PBB," katanya.

Bupati menilai ada kecendrungan bahwa masyarakat baru mengurus PBB jika membutuhkannya. Paradigma ini harus diubah, mengingat pajak dari PBB ini bertujuan untuk percepatan pembangunan di desa. Bahkan Bupati menilai untuk pembangunan di Kepulauan Meranti belum ada peran dari Desa.

"Saya menginginkan Kepala Desa (Kades) dapat mendata seluruh persil lahan yang ada diwilayahnya dan dapat dilakukan kepegurusan PBB nya. Apalagi PBB ini tidak berat. Yang terendah hanya sebesar Rp 10 ribu selama setahun," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, untuk mencapai target sebesar Rp1,5 miliar pada tahun ini, tergantung keseriusan camat dan kades dalam mengelolanya, yakni dilakukan gerakan untuk mensukseskan PBB yang mulai dikelola Pemkab Meranti. Sehingga nantinya Pemkab Meranti akan memberikan reword kepada desa yang berhasil menyetorkan pajak tertinggi ke Pemkab Meranti melalui sektor PBB.

"Kita buat gerakan mensukseskan pembangunan desa melalui pembayaran PBB. Capaian pajak desa tertinggi akan diberikan reword," ujarnya.

Bupati meminta agar petugas pemungut pajak dan retribusi daerah harus memahami tentang kriteria objek dan wajib pajak. Hal ini dilakukan untuk menghindari double tax atau pemungutan pajak berganda di tengah-tengah masyarakat.

"Petugas pajak daerah harus hati-hati dalam menentukan kreteria pemungutan pajak. Karena dalam aspek pajak, ada kalanya objek pajak tidak langsung melekat sebagai wajib pajak. Jika salah dalam menentukan kreteria objek dan wajib pajak, maka akan dapat berdampak hukum,” kata Bupati.  

Menurut Bupati, tidak semua objek pajak tersebut melekat pada wajib pajak. Adakalanya objek pajak yang seharusnya menjadi target pungutan pajak namun bukan menjadi kewajiban bagi wajib pajak untuk membayarnya.

"Jika rumah liar dipungut pajak, sementara tanah yang mereka tempati bukan milik mereka, maka itu keliru. Atau penghuni rumah kontrakan yang harus dibebani membayar pajak bumi dan bangunan, maka itu juga keliru. Yang harus dibebani untuk membayar adalah pemilik tanah dan bangunan berdasarkan alasan autentik,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Bambang Suprianto menegaskan bahwa nantinya gebyar PBB akan dilakukan di setiap Kecamatan. Sehingga nantinya dapat menjadi pemicu untuk peningkatan dari sektor pajak.

"Mudah-mudahan pengelolaan PBB bisa lebih maksimal. Sehingga bisa menambah jumlah PAD bagi Pemkab Meranti," sebutnya.

Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang berkesempatan menyampaikan sambutannya, Dedi Putra mengatakan bahwa pengelolaan sendiri yang mulai tahun ini dapat sebagai upaya meningkatkan PAD. "Kami menyambut baik kegiatan ini," ucapnya.

Dengan demikian, peningkatan PAD nantinya diharapkan dapat membantu agar terjadinya percepatan pembangunan yang ada di desa.“Kami mengharapkan Pemkab dan DPRD bisa selalu berkoordinasi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Semoga saja kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan," harap pria berparas tampan tersebut. (fan/adv)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Bupati Meranti Minta Stop BAB Sembarangan

    MERANTI - Buang Air Besar (BAB) sembarangan yang dilakukan masyarakat di perdesaan menyebabkan tingginya angka penderita penyakit menular. Prilaku ini me
  • Bupati Irwan Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar Datuk Suku Lima Puluh

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan MSi menghadiri acara Silahturahmi Keluarga Besar Datuk Suku Lima Pulu
  • Bupati Bengkalis Lantik Kepala Desa Wonosari

    BENGKALIS,POG- Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh resmi melantik Siswanto yang menjabat kepala Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Priode 2014-2020 mengganti
  • Herliyan: Konsultan Perencana Harus Profesional

    BENGKALIS (POG) - Pembangunan yang telah terlaksana di Kabupaten Bengkalis di nilai belum maksimal dan masih belum dirasakan secara utuh oleh m
  • KOMENTAR