Jumat, 01 Desember 2017 19:21

Sah! APBD Bengkalis 2018 sebesar Rp3,632 Triliun

Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir memimpin rapat paripurna pengesahan ABPD 2018

BENGKALIS – Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan disahkan menjadi Perda.

Palu pengesahan Perda dalam rapat pripurna yang diikuti 35 anggota legislatif itu, diketukkan Ketua DPRD Bengkalis yang juga politisi PAN, H Abdul Kadir, tepat pukul 17.17 WIB, tanda disahkan APBD 2018 sebesar Rp3,632 triliun.

Selain Abdul Kadir, rapat pripurna yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berakhir pukul 17.40 WIB itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya. Yaitu H Indra Gunawan Eet (Partai Golkar), Zulhelmi (PKS) dan Kaderismanto (PDI Perjuangan).

Sesuai Perda tersebut, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 berjumlah kurang lebih Rp3,632 triliun. Rinciannya, Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp1,436 triliun dan Belanja Langsung (BL) Rp2,195 triliun.

Sebelum Abdul kadir mengetuk palu pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan melalui juru bicaranya Riyanto (PAN).

Kemudian, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat terhadap laporan banggar tersebut. Meskipun ada yang memberikan cacatan, namun semua fraksi di DPRD Bengkalis sepakat untuk menyetujui APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 Rp3,632 triliun.

APBD tahun 2018 terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,572 triliun. Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp512,048 miliar, dana perimbangan Rp2,656 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 403,302 miliar.

Usai APBD Kabupaten Bengkalis disahkan wakil rakyat, Bupati Amril Mukminin langsung mengintruksikan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjutinya.

Ditegaskan Bupati Amril, apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap PD. Baik itu progress, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Bengkalis. Selain itu bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan sejumlah kepala SOPD Bengkalis ikut hadir dalam paripurna pengesahan APBD ini.

Tampak terlihat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto, Asisten Administrasi Umum, H T ilyas,  Kepala BPKAD H Bustami Hy serta sejumlah para pejabat tinggi Pratama, Pengawas dan Administator.***

 

  • Wakil Ketua, Indra Gunawan bersama Bupati Bengkalis Amril Mukminin
  • Wakil Ketua, Kaderismanto bersama Bupati Bengkalis
  • Pidato Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai pengesahan APBD 2018
  • Anggota DPRD Bengkalis mengikuti jalanya rapat paripurna pengesahan APBD 2018
  • Anggota DPRD Bengkalis serius mengikuti jalanya paripurna pengesahan APBD 2018
  • Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menandatangani dokumen pengesahan APBD 2018 disaksikan Ketua DPRD Bengklais, H Abdul Kadis beserta Wakil
  • Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis yang dibacakan juru bicara Banggar, Rianto
  • Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir (dua dari kiri,red0 memimpin rapat paripurna pengesahan ABPD 2018
  • Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan Nota Keuangan APBD 2018 dan diterim Ketua DPRD Abdul Kadir, disaksikan Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, Zulhelmi dan Kaderismanto.