Selasa, 20 Maret 2018 20:57
Disdik Bekerjasama Kajari Bengkalis Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa dan Guru
Menyanyikan lagi Indonesia Raya, Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Bangkalis Edi Sakura, Kasi Intel Ignauli dan jaksa fungsional dimulainya penyuluhan
BENGKALIS - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan guru sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (20/3/2018) di gedung serbaguna Dinas Pendidikan setempat.
Penyuluhan hukum diikuti seratusan siswa dan guru di Bengkalis ini bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada generasi muda. Selain itu, untuk membentuk karakter anak agar memahami hal-hal yang dapat berdampak pada tindakan hukum.
Sejumlah narasumber dari Kejaksaan Bengkalis dihadirkan. Diantaranya Kasi Intel Ignauli dan Jaksa fungsional lainnya.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Bangkalis Edi Sakura mengungkapkan penyuluhan hukum melalui JMS merupakan hal terpenting untuk membentuk karakter anak sejak dini.
Edi menyebutkan program ini sudah berlangsung selama 3 tahun. Dampak dari JMS sangat dirasakan, hal itu terbukti dari tingkat kenakalan remaja yang mulai menurun.
"Karena anak mulai paham dengan hukum. Penyuluhan ini penting dan sesuai dengan Nawacita pak Jokowi tentang penguatan pendidikan karakter,"katanya.
Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Bengkalis ini menuturkan, program JMS akan diperluas. Ia akan menggandeng kejaksaan masuk sekolah disaat kegiatan dan upacara.
"Kita berharap, penyuluhan ini lebih besar lagi. Nanti kita programkan dengan kejaksaan bagaimana nanti turun ke sekolah-sekolah pas waktu kegiatan atau upacara untuk memberikan penyuluhan,"terang Edi Sakura.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Ignauli menyebutkan JMS selain mengenalkan kejaksaan kepada anak juga memberikan pengetahuan tentang hal-hal yang dapat berdampak hukum seperti narkoba, korupsi, kenakalan remaja dan lainnya.
"Karena ini bagian dari tugas kita bagian intelijen. Harapan kita, kita bisa mencapai sasaran. Kita menyampaikan (materi) dengan cara-cara yang disesuaikan dengan audiennya, "ujar Ignauli semberi menambhakan penyuluhan hukum melalui JMS akan dilakukan setiap kecamatan di Bengkalis.[Andrias]