Kamis, 01 Juni 2017 11:25
Bimtek Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Disdik Bengkalis
Foto bersama Kabid PAUD dan PNF Agusilfrimidalis dengan peserta Bimtek dihari terakhir penyelenggaraan kegiatan
BENGKALIS -Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melalu Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga yang dipusatkan di Aula Hotel Pantai Marina kota Bengkalis, (24 - 26/5/2017) lalu.
Turut hadir pada acara pembukaan Bimtek tersebut Plt Kepala Disdik Bengkalis Edi Sakura, Kabid PAUD dan PNF Agusilfrimidalis, dan sejumlah Kabid lainnya, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bengkalis M. Siddik, Narasumber serta puluhan kepala sekolah dan akademisi yang menjadi peserta Bimtek.
Dalam sambutannya Plt Kepala Disdik Bengkalis Edi Sakura memaparkan bahwa Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat dan memiliki peran penting terhadap pendidikan anak dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045.
"Perkembangan anak dipengaruhi oleh pengasuhan yang diterapkan di dalam keluarga,"ujar Edi Sakura.
Dikatakannya selain itu factor lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan berperan dalam perkembangan anak, berbagai tantangan dalam pendidikan di era globalisasi membutuhkan strategi untuk mencapai tujuan tersebut.
"Kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mendukung perkembangan anak dengan optimal,"Tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Edi Sakura Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat (Tri Pusat Pendidikan) dalam rangka membangun ekosistim pendidikan dalam menumbuhkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik
Sementara itu Kabid PAUD dan PNF Agusilfrimidalis menjelaskan dalam rangka mendukung terlaksananya tujuan tersebut, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga menyediakan bantuan dana untuk pelaksaan kegiatan bimbingan teknis penyelenggaraan pendidikan keluarga pada satuan pendidikan Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota terpilih.
"Bantuan dana dimaksud digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga pada Satuan Pendidikan Terpilih, agar dapat meningkatkan kapasitas para kepala satuan pendidikan dalam mengimplementasikan pendidikan keluarga yang berkualitas dan berkesinambungan di satuan pendidikan yang dipimpinnya untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik,"Tutur Agus.**