• Home
  • Berita
  • Polsek Rangsang Barat Lakukan Cooling System di Desa Telaga Baru Dalam Rangka Pemilu Damai

Polsek Rangsang Barat Lakukan Cooling System di Desa Telaga Baru Dalam Rangka Pemilu Damai

Selasa, 26 Desember 2023 11:40
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan SH MH, kembali melaksanakan Cooling System dengan 
mendatangi pihak Desa dan anggota KPPS Telaga Baru, Selasa (26/12/2023). 
 
Kunjungan dalam rangka cooling system untuk pemilu damai ini membahas banyak hal termasuk memberikan pemahaman dalam rangka menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk menjelang Pemilu tahun 2024.
 
Saat berkunjung ke Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Iptu Roly didampingi PS Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Aiptu T Ishak, Kepala Desa Telaga Baru, Noeradi, 
PS. Kasium Polsek Rangsang Barat Aipda Noprimanto dan para Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat. 
 
Kata Iptu Roly, kunjungan yang mereka lakukan di beberapa desa adalah dalam rangka pemeliharaan keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Jelang Pemilu 2024. Untuk kali ini, kegiatan yang digelar Polsek di wilayah perbatasan ini bersinergi bersama aparatur desa dan anggota PPK. Pertemuan itu pun berlangsung penuh kekeluargaan.
 
Di hadapan masyarakat, Iptu Roly Irvan menyampaikan agar semua pihak senantiasa dapat menciptakan situasi aman dan kondusif jelang pemilihan umum 2024 sesuai dengan tujuan Cooling System.
 
"Kepada masyarakat diimbau untuk saling menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masing masing," ujarnya.
 
"Mari bersama menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali untuk mewujudkan Pemilu damai," ujarnya lagi.
 
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilakukan kegiatan deklarasi damai Pemilu tahun 2024, diantaranya
 
1. Menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia, yang berdasarkan pancasila, dan undang-undang dasar tahun 1945.
 
2. Mewujudkan pemilu tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
 
3. Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia;
 
4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi sara.
 
5. Kegiatan kampanye damai, tanpa hoaks, kampanye gelap, ujaran kebencian, politisasi SARA juga tanpa politik uang. 
 
6. Demi indonesia cerdas memilih ini, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital, dan tidak begitu saja percaya, apalagi menyebarkan hoaks. 
BAGIKAN:
KOMENTAR