DUMAI (POG) - Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia Kota Dumai menyatakan kualitas udara di Dumai pada pukul 08.00 Wib, berada pada level 449 Partikel Suspensi Indeks (PSI) yang artinya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, H. Marjoko Santoso kepada pesisirone.com, Selasa (11/2). “Dari papan ISPU milik PT Chevron Pasific Indonesia Kota Dumai, kualitas udara di Dumai berada pada level 449 PSI dan membahayakan kesehatan masyarakat," katanya.
Menurut Marjoko, menurunnya kualitas udara dikota Dumai akibat tercemar oleh kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Tingkat pencemaran udara pada pagi hari berada di level garis merah yang artinya sudah sangat membahayakan bagi kesehatan dan dapat memicu munculnya penyakit pernapsan seperti ISPA (inpeksi saluran pernapasan atas)," ujarnya.
Lebih lanjut Marjoko mengatakan bahwa menurunnya kualitas udara di Dumai terjadi akibat partikel halus sejenis abu akibat Karhutla menyatu dengan ruang udara membuat udara tidak sehat dan dapat menyebabkan ISPA. (pog/zie)