ROHIL (POG) - Tim Seleksi (Timsel) KPU Rokan Hlir dinilai salah dalam penerapan hukum penyampaian hasil penyeleksiannya ke KPU Provinsi Riau, karena tidak menyertakan keterwakilan perempuan. Namun hal itu dibantah Timsel, dengan mengatakan keterwakilan perempuan tidak wajib, melainkan hanya memperhatikan.
"tim-sel rohil yg tlh salah penerapan hk dlm penyampaian hsl penyeleksiannya ke kpu prov.riau, tdk menyertakan k terwakilan perempuan (Timsel Rohil yang telah salah penerapan hak dalam penyampaian hasil penyeleksiannya ke KPU Provinsi RIua, tidak menyertakan keterwakilan perempuan, red)," pesan singkat Wardaningsih, salah satu unsur perempuan yang ikut seleksi dilansir riauterkinicom, Jum'at (31/1/14).
Terkait hal tersebut, Ketua Timsel Bustami ketika dihubungi melalui selulernya beberapa saat setelah itu, menyatakan pihaknya bukan tidak memperhatikan keterwakilan perempuan, melainkan telah berupaya untuk mempertimbangkan sesuai ketentuan.
Namun setelah memperhatikan hasil seleksi dari awal hingga akhir, akhirnya timsel harus mengambil keputusan, bahwa keterwakilan perempuan itu tidak wajib, jika yang ikut seleksi tidak memenuhi kriteria. Sama halnya dengan proses seleksi di Kabupaten Kampar.
Diakuinya, dari 10 nama yang dikirim ke KPU Provinsi Riau, memang tidak ada satupun perempuan, meskipun perempuan yang ikut seleksi sudah pernah menjadi anggota KPU.
Kondisi itu katanya mengingat tugas KPU Rohil kedepan sangat berat dan membutuhkan anggota yang andal. (red/pog)