SIAK (POG) - Sidang Paripurna Dewan tentang jawaban Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pandangan umum 8 Fraksi DPRD Siak terhadap 4 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Siak, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal SH, Senin (20/1).
Ketua DPRD Siak zulfi Mursal SH saat memimpin sidang paripurna tersebut mengatakan, bahwa dari 30 anggota DPRD yang ada di DPRD Siak yang hadir dalam paripuran tersebut, sebanyak 25 orang hadir dan sudah memenuhi korum.
Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal SH Mengatakan, bahwa sebelumnya 8 fraksi yang ada di DPRD Siak ini telah menyampaikan kritikan dan pandangan umum terhadap 4 Ranperda yang diajukan oleh Bupati Siak. "Kini saatnya pula Pemerintah Kabupaten Siak untuk menjawab padangan umum 8 Fraksi tersebut," kata Zulfi Mursal.
Oleh sebab itu, katanya, setelah 4 Ranperda yang disetujui oleh DPRD Siak,maka pihak pemerintah Kabupaten Siak bisa menjalani Perda tersebut sesuai peruntukannya. "Kita tidak mau setiap Perda yang telah di sahkan oleh DPRD Siak nantinya,menjadi Perda Mandul dan tidaki dijalankan oleh pihak bersangkutan,"ujarnya.
"Kita selama ini melihat sejumlah Perda yang di sahkan oleh DPRD Siak selama ini ada yang tidak dijalankan, dan banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya, kerana tidak ada di sosialisasikan ke masyarakat," paparnya.