Puluhan Mahasiswa Rohil Sampaikan Tuntutan Tolak UU Cipta Kerja ke DPRD

Jumat, 09 Oktober 2020 13:44
BAGIKAN:
Istimewa
Puluhan Mahasiwa Rohil melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ke Kantor DPRD, Kamis (8/10).

ROHIL - Puluhan Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ke Kantor DPRD Rohil, Jalan Komplek Perkantoran, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kamis (08/10/2020). 

 

Mahasiswa yang berjumlah lebih kurang 60 orang itu tiba di Kantor DPRD Rohil sekitar pukul 14:00 WIB. Orasi dilakukan karena telah ditetapkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah pusat pada beberapa hari yang lalu dan dianggap merugikan rakyat.

Koordinator aksi Riki Dermawan dari Presma STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi dengan Jenlap Yuda menyuarakan suara rakyat yaitu kebijakan Omnibus Law dianggap sangat tidak pro terhadap rakyat maupun buruh. 

Rombongan Mahasiswa di sambut oleh Wakil II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dan menerima tuntutan tertulis. Dalam kesempatan itu, Basiran Nur Efendi menyampaikan akan membawa tuntutan yang disampaikan dalam rapat kerja DPRD Rohil dan selanjutnya akan menyurati DPR RI.

Sementara Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH., SIK yang memimpin langsung pengamanan aksi sangat mengapresiasi dan menghargai keinginan Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

"Kami telah menyampaikan kepada massa unjuk rasa karena mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid – 19 dikhawatirkan kerumunan yang dilakukan rentan terhadap penyebaran dan akan menambah klaster baru," ujarnya melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH. 

Juliandi menambahkan, untuk pengamanan aksi unjuk rasa menurunkan sekitar 124 personil Polres Rohil dibantu 30 personil Brimob Batalyon B Polda Riau manggala junction serta 40 orang personil Satpol PP. Rls/rif

BAGIKAN:
KOMENTAR