BENGKALIS,POG- Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah menggelar Konfrensi Pers terkait Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Bengkalis Tahun 2014 yang sudah di ajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Pemprov Riau, selasa (18/2/2014) Petang tadi di Gedung DPRD Bengkalis.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD yang telah mengaku mundur dari jabatannya ini menuding pihak Eksekutif tidak transparan soal besaran sisa lebih penyerapan anggaran (SILPA) tahun 2013 yang lalu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis.
"Kita baru saja melaksanakan rapat internal di dewan yang dihadiri 29 orang Anggota Dewan. Intinya kita sangat menyesalkan langkah-langkah yang ditempuh Bupati bersama TAPD yang menyerahkan langsung APBD ke Pemprov Riau," kata Jamal.
Menurut Jamal, Pihak DPRD masih melakukan pembahasan di badan anggaran (banggar). Pada saat pembahasan di banggar banyak pertanyaan dari Anggota Banggar yang tidak bisa dijawab oleh TAPD maupun SKPD.
"TAPD hanya menyebutkan bahwa Silpa tahun 2013 adalah Rp 600 miliar. Padahal dari perhitungan kita Silpa tahun lalu sebesar Rp 1,2 trilyun, ini berdasarkan kondisi yang terjadi serta progres pembangunan yang dilaksanakan eksekutif," ujar Jamal.
Lebih jauh Jamal menyampaikan, Bahwa Dewan melalui banggar tetap akan melanjutkan pembahasan RAPBD tahun ini. Karena Perkada yang disampaikan ke Pemprov Riau pada Jumat (14/2). Sementara surat pemberitahuan ke dewan kalau APBD sudah diserahkan ke Pemprov menggunakan Perkada baru pada Senin (17/2).
"Persoalan itu jelas, dan sangat tidak bisa diterima oleh dewan, karena langkah Bupati dinilai kurang bijak," kata Jamal. (Gus)