PEKANBARU - Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Wilayah Riau Tahun 2022 di Pekanbaru, Riau, juga mengusung tema pengelolaan penyelenggaraan pelayanan perawatan dan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin turun langsung memberikan materi serta mencari solusi dan langkah bersama untuk sinergitas antar dua instansi tersebut.
"Kami dari Dinas Kesehatan mendukung penuh pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan sejalan dengan standar pelayanan minimal bidang kesehatan" pungkas Zainal, Selasa 12 April 2022.
Standar pelayanan minimal bidang kesehatan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
"Diharapkan akan ada dialog lanjutan setelah kegiatan ini untuk menyusun kebijakan menunjang pemenuhan hak/kebutuhan warga binaan akan pelayanan kesehatan." ungkapnya.(red)