Soal Kisruh APBD Bengkalis 2014

Jamal Abdillah: TAPD tak Transparan Soal Silpa

Selasa, 18 Februari 2014 20:47
BAGIKAN:
Jamal Abdillah
BENGKALIS, POG - Kisruh soal pengajuan APBD tahun 2014 oleh Pemkab Bengkalis ke Pemprov Riau dijawab oleh Jamal Abdillah ketua DPRD Bengkalis dalam konfrensi pers kepada media massa di Bengkalis. Alasan yang mencuat adalah soal besaran sisa lebih penyerapan anggaran (silpa) tahun 2013 yang tidak transparan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis.

"Kita baru saja melaksanakan rapat internal di dewan yang dihadiri 29 orang anggota dewan. Intinya kita sangat menyesalkan langkah yang ditempuh bupati bersama TAPD menyerahkan langsung APBD ke Pemprov Riau, karena kita masih melakukan pembahasan di badan anggaran (banggar). Pada saat pembahasan di banggar banyak pertanyaan dari anggota banggar yang tidak bisa dijawab oleh TAPD maupun SKPD," jelas Jamal Selasa (18/2).

Dikatakan pria yang sudah menyatakan mundur sebagai ketua dewan itu bahwa TAPD hanya menyebutkan bahwa silpa tahun 2013 adalah Rp 600 milyar. Padahal dari perhitungan kita silpa tahun lalu sebesar Rp 1,2 trilyun, berdasarkan kondisi yang terjadi serta progres pembangunan yang dilaksanakan eksekutif. Sehingga dalam pembahasan banyak pertanyaan dewan soal penyertaan modal, proyek multiyears sampai silpa yang tak bisa dijawab tuntas.

Lebih jauh Jamal menyampaikan juga bahwa dewan melalui banggar tetap akan melanjutkan pembahasan RAPBD tahun ini. Karena Perkada yang disampaikan ke Pemprov Riau pada Jumat (14/2) sementara surat pemberitahuan ke dewan kalau APBD sudah diserahkan ke Pemprov menggunakan Perkada baru pada Senin (17/2). Persoalan itu jelas tidak bisa diterima oleh dewan, karena langkah bupati dinilai kurang bijak.

"Kesepakatan kawan-kawan dari rapat bersama tadi adalah pembahasan APBD tetap dilanjutkan di banggar, sebab dewan adalah pemegang hak budgeting. Ini harus dihormati, karena perkada itu lahir tanpa melalui konsultasi atau pemberitahuan ke dewan terlebih dahulu," kata Jamal.

Disinggung kapan RAPBD disahkan, Jamal menyebutkan bahwa diupayakan selambatnya tanggal 28 Februari. Meski saat ini MoU KUA-PPAS belum diteken namun pembahasan APBD secara global tidak ada masalah karena tidak ada APBD dibahas per-item. Kalau memang tidak terkejar disahkan akhir bulan ini maka akan dikejar pada bulan Maret. (pog/win)
BAGIKAN:
KOMENTAR