BENGKALIS - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mengikuti rapat pleno pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut Bengkalis, Senin 23 September 2024.
Dihadiri ratusan simpatisan dari kedua pendukung, pasangan calon (Paslon) Kasmarni-Bagus Santoso mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Paslon Syahrial-Andika Putra Kenedi nomor urut 2
Hasil dari penetapan nomor urut ini nanti sebagai dasar pada pemilihan pada Pilkada Bengkalis 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.
Sebelumnya, Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan menyampaikan KPU Bengkalis telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024.
"Tadi malam, kami telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso dan Syahrial-Andika secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini," kata Agung.
Pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, perwakilan Forkopimda lainnya dan masing-masing pendukung paslon.