Bupati Bengkalis Bawa RAPBD 2014 ke Provinsi

Selasa, 18 Februari 2014 16:11
Sikap Bupati Menuai Kecaman
BAGIKAN:
Ist
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
BENGKALIS, POG - Baru pertama terjadi di Kabupaten Bengkalis, bahwa Bupati Herliyan Saleh beserta jajarannya membawa langsung rencana kegiatan APBD Bengkalis tahun 2014 ke Pemprov Riau untuk ditetapkan tanpa pembahasan dan pengesahan di DPRD.

Hal ini secara sepontan mengejutkan masyarakat di Negeri Junjungan terutama kalangan DPRD Kabupaten Bengkalis, apa yang dilakukan Herliyan Saleh Sang Bupati dinilai sebagai langkah gegabah dan Egois yang bisa menjadi pemicu konflik. Sikap itu otomatis akan menimbulkan reaksi dari DPRD yang bisa menuai konflik, karena masyarakat Bengkalis dirugikan.

Seperti dirilis sejumlah media massa di Riau, bahwa Pemkab Bengkalis tidak lagi mempercayai DPRD untuk melanjutkan pembahasan hingga pengesahan RAPBD Bengkalis tahun 2014. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis malahan menyerahkan langsung APBD merujuk kepada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ke Pemprov Riau untuk dilakukan verifikasi.

Tidak diketahui secara pasti apa sebenarnya yang terjadi antara DPRD dengan Pemkab Bengkalis menyangkut APBD tahun 2014 ini. Kalangan masyarakat sendiri cukup terkejut dengan sikap Bupati beserta TAPD-nya itu, karena kalangan dewan sendiri masih mengklaim bahwa mereka masih terus membahas RAPBD tahun ini ditingkat badan anggaran (banggar).

"Langkah yang diambil oleh Pemkab Bengkalis menurut saya untuk menyelamatkan percepatan anggaran tahun 2014 sah-sah saja, karena secara aturan juga dibenarkan. Namun secara etika, langkah itu cukup menjadi perhatian karena selama ini di Bengkalis pengesahan APBD tetap melalui proses pembahasan atau hearing antara eksekutif dengan legislatif. Kalau begini yang terjadi tentu ada persoalan antara kedua lembaga tersebut yang bisa menjurus ke ranah konflik politik yang lebih luas,"tegas M.Fachrorozi Agam, mantan sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis, Selasa (18/2) kepada sejumlah wartawan.

Kedua kata Agam, adalah lembaga penyelenggara pemerintah, dimana dewan memiliki hak budgeting. Bahkan ia menyentil, kalau hanya karena masalah personal antara kepala daerah dengan dewan sangat dimaklumi, tetapi tidak dengan mengorbankan kepentingan daerah dalam skala yang besar.

Pendapat lain disampaikan pengamat pembangunan Syafril Naldi NK yang menyorot kalau langkah kepala daerah membawa RAPBD langsung ke provinsi, sama dengan mengisyaratkan kalau kondisi Bengkalis sudah sangat genting saat ini. Apalagi hal itu adalah peristiwa pertama kali sejak otonomi daerah bergulir tahun 2001, dimana DPRD tidak mengesahkan APBD.

"Ironis, seharusnya ada kompromi serta komunikasi antara legislatif dengan eksekutif. Mudah-mudahan saja hal ini tidak menimbulkan masalah, walau peluangnya sangat kecil karena dewan pasti tidak menerima dengan langkah Bupati,  yang seolah-olah mensinyalir dewan tidak ada bekerja," papar Syafril memberi alasan.

Dewan Meradang

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Hj.Mira Roza mengaku terkejut dan menyayangkan sikap yang diambil Bupati tersebut. Menurutnya, surat pengajuan rancangan Perkada tentang APBD Bengkalis tahun 2014, disampaikan kepada penjabat Gubri pada tanggal 13 Februari tanpa ada komunikasi dengan DPRD sama sekali.

"Jelas kita semua anggota dewan terkejut mendapat pemberitaan bahwa APBD sudah dibawa langsung ke Pemprov Riau. Tentu saja kami di dewan tidak menerima keputusan tersebut, karena sampai saat ini kita masih melakukan pembahasan di tingkat banggar DPRD," tegas Mira Roza.

Disebut politisi PKS ini, bahwa dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 jelas menyatakan bahwa pemerintahan daerah meliputi Bupati beserta perangkatnya dan DPRD sebagai perwakilan rakyat. Sikap bupati tersebut jelas melecehkan kami secara kelembagaan yang tugasnya diatur dalam Undang-Undang.

"Kalau bupati membuat Perkada tentulah menurut versi mereka saja, tanpa mempedulikan dewan sebagai representasi rakyat dan lembaga yang memiliki hak budgeting. Kita tetap akan bahas RAPBD ditingkat banggar. Semoga saja penjabat Gubri atau Gubri definitif arif menyikapi persoalan ini," pungkas Mira dengan nada tinggi.

Ketua Komisi IV DPRD Sofyan juga membenarkan kalau ia kaget mendapat informasi dari media massa soal penyerahan langsung APBD ke Gubri. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kalau persoalan APBD harus melibatkan Dewan, kecuali memang sudah tidak bisa diselamatkan.

"Kami akan menggelar rapat bersama menentukan sikap atas kejadian tersebut, hari ini," ucap Sofyan singkat.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari bupati, wakil bupati maupun sekretaris daerah menyangkut APBD yang langsung dbawa ke provinsi itu. Malahan kepada wartawan Sekda Bengkalis Burhanuddin seperti ingin menyembunyikan langkah tersebut dari pantauan publik dengan memberikan pernyataan bahwa hal itu belum final dan baru sebatas konsultasi. (pog/win)
BAGIKAN:
KOMENTAR