BENGKALIS, POG - Setelah Dikabarkan Bupati Herliyan Saleh beserta jajarannya membawa langsung rencana kegiatan APBD Bengkalis tahun 2014 ke Pemprov Riau untuk ditetapkan tanpa pembahasan dan pengesahan di DPRD.
Hal ini tentunya membuat pihak Legislatif meradang, DPRD Bengkalis sendiri tetap ngotot akan melakukan pengesahan selambatnya 28 Februari mendatang.
Menurut Jamal, Kesepakatan kawan-kawan dari rapat bersama adalah pembahasan APBD tetap dilanjutkan di banggar, sebab dewan adalah pemegang hak budgeting. Ini harus dihormati, karena perkada itu lahir tanpa melalui konsultasi atau pemberitahuan ke dewan terlebih dahulu.
"diupayakan selambatnya tanggal 28 Februari APBD Sudah kita Sahkan, Meski saat ini MoU KUA-PPAS belum diteken namun pembahasan APBD secara global tidak ada masalah karena tidak ada APBD dibahas per-item. Kalau memang tidak terkejar disahkan akhir bulan ini maka akan dikejar pada bulan Maret, Ujar Jamal Dalam Konfrensi persnya, Selasa (18/2/2014) Petang tadi.
Dikatakan Jamal, Besok, Pihaknya akan mengirimkan surat kepada Gubernur terpilih Annas Ma'mun.
"Besok, kita akan mengirim surat langsung ke gubernur terpilih pak Anas Ma'mun soal langkah Bupati Bengkalis yang menyerahkan APBD ke Pemprov. Dalam surat itu kita juga akan memaparkan kalau Pemkab Bengkalis tidak transparan soal besaran Silpa serta sejumlah kegiatan yang dinilai urgen tapi tidak bisa dijawab," Pungkas Jamal.(Gus)