MERANTI (POG) - Sebanyak 16 proyek pembangunan fisik di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti telah dilakukan pemutusan kontrak kerja.
Ini disebabkan hingga tenggang waktu pekerjaan yang diberikan belum tuntas dikerjakan oleh pihak rekanan. Setelah dilakukan evaluasi, maka pekerjaan tesebut akan dilanjutkan kembali pada tahun anggaran baru 2014.
"Jadi semua proyek yang belum selesai kita putus kontrak kerjanya. Baik karena pihak rekanan tidak serius ataupun karena berbagai alasan lain yang tidak bisa kita terima," kata Kepala Dinas PU Kepulauan Meranti Anwar Zainal di Selatpanjang.
Salah satunya adalah proyek pembangunan kantor Dinas PU yang tidak selesai pengerjaannya dan sudah diputus kontraknya.
"Mau bagaimana lagi. Yang jelas kami meminta komitmen rekanan dalam melaksanakan tugasnya dalam membantu proses pembangunan di aerah kita," ujarnya.
Menjawab kapan dilanjutkan kembali pekerjaan yang putus kontrak tersebut, mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti itu mengatakan pihaknya akan mengusulkan di tahun berikutnya. Sehingga pembangunan pekerjaan proyek tersebut bisa diselesaikan sampai tuntas.
"Yang jelas semua pekerjaan yang tidak selesai akan kami selesaikan sampai tuntas. Tidak selesai tahun ini, kami selesaikan tahun depan. Jika tak selesai juga, kami akan teruskan sampai benar-benar siap dan bisa dimanfaatkan," katanya.
Menurut Anwar dalam melaksanakan program pembangunan di Kepulauan Meranti pihak PU akan tetap melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
''Jika tidak ada komitmen dari rekanan yang membantu, maka PU akan berlaku tegas,'' ujarnya.*