• Home
  • Peristiwa
  • BPN Bengkalis Diduga Lakukan Kecurangan Penerimaan PTT

BPN Bengkalis Diduga Lakukan Kecurangan Penerimaan PTT

Kamis, 14 Desember 2017 05:58
BAGIKAN:
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis jalan Kartini

BENGKALIS - Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, Tahun 2018 menuai polemik. Diduga, dalam penerimaan itu ditemukan adanya kecurangan-kecurangan.

Idham, warga bengkalis, Kamis (14/12/2017) kepada sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa ada kejanggalan seakan ditutupi oleh pihak BPN Kabupaten Bengkalis terkait transfaransi bersih dalam penerimaan pegawai tidak tetap tersebut.

Diperparah lagi, lanjut Idham. Surat pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tertera pada surat Pengumuman nomor 395/Pengen 14.01/XI/2017 bertanggal 30 Nopember 2017, sampai saat ini tetap dirahasiakan.

"Berkali-kali kita ke kantor Pertanahan dan kita tidak melihat adanya surat pengumunan dari hasil penerimaan PTT yang ditempel di papan pengumuman. Idealnya, Jika proses penerimaan ini bersih, kenapa kok ada yang ditutup-tutupi?," heran Idham di bengkalis   

Pria pensiunan BPN Kabupaten Bengkalis inipun tidak menampik telah mencoba mempertanyakan kejanggalan itu kepada pihak bersangkutan, akan tetapi tidak ada satupun pegawai BPN Bengkalis itu bisa memberikan keterangan.  

"Sekitar tanggal 11 Desember 2017 kemarin, Seingat saya juga sekitar jam 09.30 WIB langsung menemui pegawai BPN Bengkalis guna mempertanyakan hasil pengumuman itu. Dan hasilnya, tidak ada memang!.. Tidak ada jawaban," ujar Idham dengan nada kesal.

Kecurangan lain juga diutarakan Idham, terlihat pada waktu dan tempat pendaftaran yang sudah ditetapkan untuk dilaksanakan pada tanggal 11 Desember s/d 13 Desember 2017. Namun, Oleh pihak terkait dibatasi, seakan diatur penjadwalanya sehingga yang ingin melakukan pendaftaran tidak diterima.

"Karena Ada juga yang melapor ke kita. Salah seorang yang hendak mendaftar pada tanggal 12 Desember 2017 ditolak oleh pegawai BPN Bengkalis. Alasan petugas kepadanya saat itu bahwa pendaftaran sudah tutup, Coba! pasti ada permainan disini!," geram Idham lagi.

"Selanjutnya, kecurangan juga terlihat pada pengumuman diatas tertulis formasi 30 orang sedangkan kuota pendaftaran 60 Orang," tambah Idham. (rs)

 

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR