• Home
  • Nasional
  • Buka Pendaftaran Perpanjangan Kartu PWI, Dheni Kurnia: Kita Fokus Program Organisasi

Buka Pendaftaran Perpanjangan Kartu PWI, Dheni Kurnia: Kita Fokus Program Organisasi

Jumat, 21 Februari 2025 15:51
BAGIKAN:
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Dheni Kurnia mengumumkan kepada seluruh anggota biasa yang kartu birunya sudah mati tidak lebih dari setahun untuk dapat segera mengurus perpanjangan kartu tanda anggota (KTA)-nya.
 
Perpanjangan kartu anggota sudah dapat dilakukan mulai Senin (24/2/2025) dengan menghubungi admin PWI Riau sdri. Yelidawati di nomor WA 082383857385 untuk mendapatkan formulir pendaftaran. 
 
"Perpanjangan kartu anggota biasa atau kartu biru ini sudah disetujui oleh Ketum PWI Pusat bang Hendry Ch Bangun, menyusul banyaknya keluhan dari daerah-daerah yang kartu birunya sudah mati tetapi tidak tahu kemana harus diperpanjang," kata Dheni Kurnia dalam  relis yang diterima media ini, Kamis (20/2/2025).
 
Menurut Dheni, kartu anggota biasa yang dapat perpanjang itu adalah yang matinya kurang dari setahun. Hal itu mengacu kepada ketentuan yang telah diatur dalam PD/PRT PWI supaya keanggotaannya tidak gugur.
 
“Berdasarkan ketentuan PRT pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI-Polri. Juga karena tidak memperpanjang KTA setelah lebih setahun habis masa berlakunya," ujar Dheni mengutip pasal dalam Peraturan Rumah Tangga (PWI).
 
Selain perpanjangan kartu anggota biasa yang sudah mati, menurut Dheni Kurnia, nanti sekitar bulan April atau setelah lebaran Idul Fitri, PWI Riau juga akan membuka pendaftaran untuk calon anggota muda PWI Riau.
 
"Untuk kali keduanya, kita akan adakan seleksi penerimaan anggota baru atau anggota muda PWI Riau pada bulan April mendatang. Nanti akan kita sampaikan secara tersendiri persyaratannya," terang Dheni.
 
Sementara itu Plt. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau Tun Akhyar mengajak seluruh anggota biasa PWI Riau yang kartu birunya sudah mati untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini. 
 
"Kita menghimbau kepada segenap anggota PWI Riau untuk memanfaatkan kesempatan ini. Supaya kartu birunya kembali aktif," ujar Tun Akhyar.
 
Dalam kesempatan itu, Wakabid Organisasi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PWI Pusat, setiap anggota biasa yang akan merpanjang kartu birunya mesti mengisi dan mengupload file yang berisikan: 
1. Formulir peningkatan/perpanjangan (pdf)
2. Surat permohonan (pdf)
3. Surat pernyataan dari Pemred (pdf)
4. KTA PWI (pdf)
5. Kartu UKW (pdf)
6. KTP (pdf)
7. Foto (jpg) background warna merah dan tidak menggunakan penutup kepala bagi laki-laki dan diperbolehkan menggunakan jilbab bagi perempuan muslim.
 
BAGIKAN:
KOMENTAR