INHIL - Seorang residivis kasus perampokan berinisial As (25) terpaksa kembali dijebloskan ke balik jeruji besi lantaran diduga telah melakukan penjambretan terhadap mahasiswi bernama Arista (24).
Menurut informasi dari pihak kepolisian, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tersebut menjambret tas mahasiswi itu bersama dengan rekannya yang masih dalam pencarian polisi.
Saat itu korban baru saja tiba di Kota Tembilahan, Kabupaten Inhil, lalu dia keluar dari mobil penumpang atau travel pada malam hari.
Kemudian korban berjalan kaki menuju rumahnya. Namun langkahnya terhenti ketika dua orang pria yang mengendarai sepeda motor menarik tasnya.
Karena berusaha melawan, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban. Akibatnya bagian tangan korban mengalami luka.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra mengatakan, As yang berdomisili di Jalan Perintis Tembilahan dan rekannya berhasil melarikan tas korban.
“Tangan korban terluka dan kehilangan 2 unit Handphone serta sejumlah uang tunai dan surat-surat berharga, dengan nilai Rp 5 juta,” kata Christian, pada Rabu (13/12) siang.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya As berhasil ditangkap saat berada tidak jauh dari rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit HP milik korban.
"Setelah ditangkap, baru lah diketahui ternyata As ini adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (rampok) pada tahun 2012 lalu,” sebutnya.
Saat ini As dan barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial Up masih dalam pengejaran.
"Akibat perbuatannya, tersangka As dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 9 tahun penjara,” tukasnya.[poc]
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara
BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil