Ini Pengakuan Arya Dipersidangan Dugaan Pemalsuan TTD Bupati Bengkalis

Rabu, 20 Desember 2017 23:13
BAGIKAN:

BENGKALIS - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kembali menggelar agenda sidang dugaan pemalsuan tanda tangan (TTD) Bupati Amril Mukminin, soal penerbitan izin prinsip Pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sidang itu dilaksanakan, Selasa (19/12/17) malam kemaren.

Dua terdakwa dalam sidang ini menjadi saksi perkara dugaan pemalsuan dokumen TTD Bupati. Meskipun tidak diatas sumpah, masing-masing terdakwa menyampaikan awal mencuatnya kasus ini.

Sedangkan, untuk pertama yang terperiksa sebagai saksi yakni terdakwa Muska Arya. Diduga pelaku Muska Arya membawa berkas untuk discan di Gunadharma Bengkalis. Muska Arya mengaku dalam kesaksiannya membawa berkas itu atas perintah terdakwa Bukhari. Polisi mengetahui keterlibatan dirinya setelah petugas memeriksa terdakwa Bukhari.

Muska Arya juga menyebutkan dia di perintah oleh terdakwa untuk menandatangani dua kwitansi yang bertuliskan uang senilai masing-masing Rp150 juta saat itu disaksikan saksi Alfian Nur. Disamping itu, ia juga diiming-imingi oleh terdakwa Bukhari dengan imbalan, meskipun sempat berupaya melarang menscan TTD karena resikonya cukup besar.

"Saya teken kwitansi akan tetapi uang tidak terima. Saya mau menanda tangani, karena ada iming-iming atau jaminan dari terdakwa Bukhari tapi sampai saat ini pun uang itu tidak pernah saya terima. Waktu itu saya juga percaya karena terdakwa Bukhari tim sukses bupati,"beber Muska Arya dihadapan majelis hakim.

Di hadapan Majelis Hakim dipimpin Zia Ul Jannah, SH dengan dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH terdakwa Muska Arya didampingi Penasehat Hukum (PH)-nya Windrayanto SH, menyebutkan, sebelum menscan TTD bupati, dirinya memperoleh contoh TTD itu dari undangan yang ada di Kantor Badan Pengelolaan Perbatasan (sekarang sudah dihapus, red) yang terletak di Jalan Sudirman Bengkalis.

"Seingat saya contoh tanda tangan itu dari undangan. Kemudian diserahkan ke Bukhari, setelah itu terdakwa Bukhari menyuruh saya menscan ke Gunadharma,"ungkapnya.(eka)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR