• Home
  • Berita
  • Polisi Meranti Patroli di Titik Rawan Tindak Pidana dan Kerumunan

Polisi Meranti Patroli di Titik Rawan Tindak Pidana dan Kerumunan

Kamis, 09 September 2021 10:42
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Personel Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti, Riau, melakukan patroli Blue Light di seputaran Kota Selatpanjang, Rabu (8/9/2021) malam.
 
Patroli kali ini polisi menyusuri sejumlah titik rawan tindak pidana dan tempat berkumpulnya warga.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Samapta AKP Ermanto mengatakan, patroli blue light dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
 
"Patroli blue light ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif," kata Ermanto.
 
Dalam patroli, petugas menemukan muda-mudi sedang nongkrong di pinggir jalan. Mereka pun diminta agar kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Sebelum itu, mereka juga diberi imbauan tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas guna memutus rantai penularan Covid-19.
 
"Jadi, patroli ini untuk memonitoring situasi sekaligus menyampaikan imbauan prokes kepada masyarakat," jelas Ermanto.
 
Selama patroli tersebut berlangsung, Kasat menyebut tidak ditemukan adanya aktivitas warga yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
 
"Giat patroli berjalan lancar, dan situasi kamtibmas sampai saat ini tetap aman kondusif," sebutnya. ***
BAGIKAN:
KOMENTAR