• Home
  • Berita
  • DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda inisiatif dan Usulan

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda inisiatif dan Usulan

Senin, 13 Februari 2023 22:12
BAGIKAN:
MERANTI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan satu Ranperda inisiatif oleh Pemkab Kepulauan Meranti.
 
Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom didampingi Wakil H Khalid Ali dan dihadiri 24 anggota DPRD itu digelar di Balai Sidang DPRD, Senin (13/2/2023) malam.
 
Selain itu tampak hadir Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
 
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna tersebut dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yakni penyampaian 2 Ranperda inisiatif DPRD dan 1 usulan penyampaian Ranperda oleh Pemkab Kepulauan Meranti.
 
"Berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD, Komisi, gabungan Komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda berdasarkan Propemperda," kata Fauzi Hasan.
 
Adapun Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terpadu Daerah Daerah Aliran Sungai Kabupaten Kepulauan Meranti dan Ranperda tentang Cagar Budaya.
 
Selanjutnya Ranperda usulan dari Pemkab Kepulauan Meranti yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
"Selain Ranperda inisiatif DPRD, untuk kita maklumi bersam, bahwa Pemkab Kepulauan Meranti juga telah menyampaikan 1 Ranperda kepada Pimpinan DPRD tertanggal, 30 November 2022 perihal pengajuan draf Ranperda tahun 2023. Untuk itu sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor 01 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Ranperda yang berasal dari DPRD atau Bupati, dibahas oleh DPRD dan Bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama," kata Fauzi Hasan.
 
Selanjutnya kata Fauzi Hasan, pimpinan DPRD akan menyerahkan Ranperda tersebut kepada seluruh anggota DPRD untuk dibahas dan dicermati, sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya.
 
Kegiatan paripurna juga diisi dengan penyampaian dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang disampaikan oleh juru bicara, Sopandi S.Sos.
 
Kemudian tanggapan Kepala Daerah dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.
 
Wabup Asmar menyampaikan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti secara resmi telah kami sampaikan kepada DPRD
melalui surat Nomor: 180/HK/182 tanggal 30 November 2022 perihal pengajuan draft Ranperda tahun 2022 terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
"Terkait dengan penyampaian Ranperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023 ini, alhamdulilah dalam hal ini Pemda dan Bapemperda telah memprogramkan sebanyak 18 Ranperda dalam Propemperda tahun 2023 yang terdiri atas 11 Ranperda usulan pemerintah daerah dan Ranperda inisiatif DPRD," kata Asmar.
BAGIKAN:
KOMENTAR