• Home
  • Berita
  • Bawaslu Meranti Mulai Tertibkan APS Peserta Pemilu

Bawaslu Meranti Mulai Tertibkan APS Peserta Pemilu

Minggu, 05 November 2023 18:32
BAGIKAN:
MERANTI - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, saat ini mulai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) peserta pemilu 2024.
 
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal SH, Ahad (5/11/2023) sore didampingi Komisioner Rio Andika MPd dan staf Indra, di kantornya.
 
Ia mengatakan, penertiban APS yang mengandung unsur kampanye peserta pemilu seperti parpol, calon DPD, caleg, dan lainnya itu di mulai pada tanggal 5 sampai 27 Nopember 2023.
 
Karenanya, dia mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar dapat mematuhi aturan yang telah dibuat dan tidak melakukan kampanye dalam bentuk/metode apapun sampai dengan jadwal kampanye yang ditentukan.
 
Setidaknya, beber Syamsurizal, saat ini sebanyak kurang lebih 500 APS dari 3 kecamatan, yakni Tebingtinggi, Merbau, Pulau Merbau sudah ditertibkan. Sementara di kecamatan lainnya proses penertiban masing berlangsung.
 
"Pasca DCT, kita menghimbau agar parpol atau peserta pemilu tidak melakukan kampanye dalam bentuk atau metode apapun sebelum jadwalnya. Yang diperbolehkan itu hanya sosialisasi di internal parpol," ungkapnya.
 
Namun, ia juga mengaku sudah banyak parpol atau calon yang menertibkan secara mandiri setelah disampaikan surat himbauan penertiban pada 24 Oktober lalu.
 
"Jenis APS yang kita tertibkan itu banyak. Ada baliho, spanduk, banner, stiker, pamplet dan lainnya. Tidak hanya itu saja, kita segera menyurati anggota DPRD yang masih menjabat dan kembali mencalonkan diri agar pada saat melaksanakan reses tidak mengandung unsur kampanye," tutur Syamsurizal.
 
Lebih lanjut, pihaknya kembali menghimbau kepada ASN, TNI dan Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu sesuai peraturan yang berlaku.
 
Ditambahkan Divisi Hukum Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Rio Andika pula, bahwa pihak sudah pemetaan dan himbauan penertiban sejak bulan September lalu.
 
"Penertiban dilakukan di seluruh kecamatan bersama Satpol PP dan pihak kepolisian. Alhamdulillah prosesnya berjalan kondusif, tidak ada penolakan," tutupnya.(uzi)
BAGIKAN:
KOMENTAR