BENGKALIS - Masih dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, didampingi Wakapolres Kompol Farris Nirsanjaya dan jajaran mengikuti nonton bareng (Nobar) Pergelaran Wayang Kulit, dengan judul 'Tumurune Wiji Sejati', di Aula Serbaguna Polres Bengkalis, Jumat, 5 Juli 2024.
Pertunjukkan yang ditayangkan secara live streaming ini mengisahkan tentang lahirnya seorang satria yang unggul, cerdas dan suci. Yakni, Raden Wisanggeni, yang kemudia bernama Tumurune Wiji Sejati.
Wayang ini dimainkan oleh tiga dalang, yakni Ki Yanto yang merupakan Hakim Agung, Ki Sri Kuncoro (Perwira Polri berpangkat IPDA), dan Ki Harso Widisantoso (Anggota TNI AL berpangkat Mayor), serta Ki Bayu Aji Pamungkas dari unsur Aparatur Sipil Negara.
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi mengatakan Pergelaran Wayang Kulit ini memiliki banyak pesan-pesan agar bisa dimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagai abdi negara, jiwa yang unggul, cerdas dan pemberani harus melekat dalam diri agar mampu menjadi ksatria," kata Ed Efendi.
Selanjutnya meengapresiasi atas dilaksanakannya Nobar Pergelaran ini bersama-sama sejak Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, dan berharap Polri selalu jaya dan terus menjaga soliditas dalam membangun negeri.
Sementara Wakapolres Bengkalis, Kompol Farris Nirsanjaya menyebutkan bahwa Pergelaran Wayang Kulit ini akan berlangsung hingga pukul 04.00 WIB.
Menurutnya pengecekan ini dilakukan langsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri yang turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri, serta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Turut hadir menyaksikan secara live streaming di Polres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, penyiar Pasipers, Kapten Arm Yogi Sudarso, Kajari Bengkalis, penyiar Kasi Datun, Vegi Fernandez, Kalaksa BPBD Bengkalis, Sufandi, Sekretaris Damkar Rusmali dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lainnya, serta sejumlah tokoh masyarakat.