Kembangkan Pariwisata

Pemkab Rohil Bakal Siapkan Lahan di Pulau Jemur

Sabtu, 06 Desember 2014 17:18
BAGIKAN:
rohilone.com
ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kini sedang menyiapkan lahan di Pulau Jemur seusai permintaan sejumlah investor yang sudah datang meninjau lokasi. Semua itu dilakukan pemda setempat dalam rangka mengembangkan potensi objek wisata.

Guna mendapatkan kepastian lahan itu sendiri, sejauh ini masih akan dibicarakan dengan Bupati Rokan Hilir Suyatno. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbutparpora) Rohil Zulkarnain Nur, Sabtu (6/12/14).

"Berdasarkan hasil rapat kemaren, mereka (investor, red) minta disiapkan lahan di Pulau Jemur, tapi hingga saat ini belum ada kepastian. Akan dibicarakan lagi dengan Pak Bupati," kata kepada media ini di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, penyiapan lahan dimaksudnya, juga termasuk untuk di Pulau Pedamaran dan Simpang Gong. Dimana di dua lokasi tersebut akan dibangun hotel dan mall.

"Jadi sekarang tinggal pembebasan lahan, sementara investor pihak ketiga ini sudah siap untuk membangun di daerah ini. Mudah-mudahan semua akan berjalan sesuai rencana yang seperti diharapkan calon investor," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Riau Turismn Board (RTB), H Fadlah Sulaiman ketika diwawancarai apa yang harus diwaspadai Pemkab Rohil, mengatakan perlu dilihat keseriusan investor tersebut. 

"Pertama, memang betul dia berminat serius atau tidak. Jangan hanya sekedar mencari peluang lain. Tapi tetap kita terima dengan berbaik sangka dan berikan dia kemudahan," pendapat Fadlah.

Karena sekarang ini menurutnya, salah satu penyebab investor tidak mau berinvestasi, memang ada kendala-kendala yang mereka alami. "Umpamanya, dia harus mempunyai berbagai syarat, yang di negara lain tidak ada. Dia harus membuat pernyataan-pernyataan yang memberatkan bagi mereka nanti berinvestasi," imbuhnya.

Jadi, Pemkab Rohil menurutnya harus berbaik sangka, kalau mereka berinvestasi, silahkan, sampaikan proposal dan beri kemudahan.

Bahkan di daerah lain menurutnya pemberikan waktu 50 tahun sampai 60 tahun untuk investor tersebut sudah dilakukan, tidak ada hambatan-hambatan.

"Sebetulnya, hampir semua pemkab sudah memberikan kemudahan-kemudahan itu. Walaupun ada investor menganggap, kalau berinvestasi di suatu daerah, rasa aman dan nyaman belum ada," jelasnya.

"Terasa takut, kalau ada yang menganggunya, ada pungutan liar dan sebagainya. Kalau ada gangguan-gangguan itu, siapapun tidak akan mau berinvestasi," tambahnya.

Sedangkan untuk menuju Pulau Jemur, Fadlah berpendapat, aksesibilitas harus disiapkan pemerintah, atau menggandeng pengusaha.(red/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR