Karhutla di Bengkails, Polisi Giat lakukan Pengawasan Dan Penjagaan

Minggu, 08 Februari 2015 16:24
BAGIKAN:
Polisi dan aparat TNI dibantu warga saat meninjau lokasi karhutla di bengkalis baru baru ini
BENGKALIS - Polres Bengkalis terus melakukan pengawasan dan penjagaan kebakaran hutan dan lahan. Upaya itu dilakukan agar kebakaran lahan di tanah gambut tidak meluas. 

"Upaya pihak polres saat ini telah melakukan penjagaan, disetiap desa yang rawan kebakaran," demikian dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui Kapolsek Bengkalis AKP Meby Trisono, Minggu (8/2/15). 

Pencegahan karhutla itu, lanjut Meby. Bukan hanya tanggung jawab dibebankan pemerintah dan kepolisian, akan tepati merupakan tanggung jhawab selurug warga. 

"Artinya, Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab, sebab tanpa punya rasa tanggung jawab, maka kasus Karhutla di Kabupaten Bengkalis tidak akan dapat di hentikan," kata Kapolsek AKP Meby Trisono. 

Dan saat ini juga, pihak kepolisian sendiri, telah melakukan penjagaan di setiap Desa yang rawan kebakaran, seperti di Desa Pematang Duku kecamatan Bengkalis. Karena kabanyakan Lahan di Kabupaten Bengkalis mayoritasnya ialah tanah gambut yang sangat rentan dengan api. ‎

Disamping itu, Kapolsek bengkalis ini pun mengimbau kepada Babinkabtibmas diwilayah hukum nya agar terus mewaspadai dan mengawasi warga yang akan membuka lahan atau membersihkan kebun, dengan cara tidak melakukan pembakaran. 

"Untuk tindakan kita, apabila kita temukan warga melakukan pembakaran lahan dengan disengaja, kita dari aparat Kepolisian akan tetap mengambil tindakan tegas dengan cara menangkap dan dipidanakan dengan dikenakan UU Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara diatas 10 tahun penjara dan denda diatas 100 juta," Tutup Kapolsek.(uck/fdy)
BAGIKAN:
KOMENTAR