DUMAI, DOC - Kementrian Agama (Kemenag) Kota Dumai menetapkan besaran
zakat fitrah Idul Fitri 2014 dimulai dari Rp17.500 hingga Rp37.500 per
kepala berdasarkan 2,5 persen beras yang dikonsumsi.
Kepala Kemenag Dumai Darawi menyatakan, penetapan
besaran zakat fitrah ini merupakan pengaturan dan panduan bagi umat
Islam yang akan menunaikan kewajiban membayar zakat sebelum 1 Syawal
1435 H mendatang.
"Panduan besaran zakat fitrah ini selanjutnya akan
kamis edarkan ke seluruh pengurus masjid dan musallah yang ada di Dumai
agar kaum muslim bisa segera menunaikan kewajibannya," kata Darawi
kepada pers, Kamis.
Dia menerangkan, panduan besaran zakat fitrah ini
terdiri dari beberapa jenis beras, yaitu, beras seharga Rp8000-Rp9.000
perkilogram dengan fitrah Rp17.500, beras Rp 9.500 sebesar Rp23.750,
beras Rp10.000 dengan zakat Rp25.000 per orang.
Kemudian, untuk beras seharga Rp10.500 ditetapkan
fitrah sebesar Rp26,250, beras Rp11.000 dengan Rp27.500, beras Rp11.500
sebesar Rp28.750, beras Rp12.000 Rp30.000 dan beras Rp15.000 sebesar
Rp37.500 per kepala.
"Pembayaran bisa dilaksanakan di semua panitia amil
zakat yang telah dibentuk di masjid dan musalla dengan harapan
pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat waktu mengingat Idul Fitri
sudah dekat," sebutnya.
Menurutnya, dalam menghadapi perayaan Idul Fitri
ini, diharapkan masyarakat umat muslim dapat membayarkan tepat waktu
agar segera disalurkan kepada yang berhak untuk keperluan mempersiapkan
kebutuhan lebaran.
Dia juga mengingatkan para amil zakat agar
melaksanakan pendistribusian tepat sasaran dengan mengutamakan
masyarakat fakir miskin dan yatim, ditambah beberapa asnaf penerima
zakat lainnya.
Zakat yang wajib dibayar umat Islam, lanjutnya, sesuai dengan
beras yang dikonsumsi setiap hari dengan besaran 2,5 kilogram beras.
Walikota
Dumai Khairul Anwar meminta kepada masyarakat untuk membayar zakat
fitrah jauh-jauh hari sebelum lebaran agar dapat dimanfaatkan untuk
persiapan Idul Fitri serta dilakukan di masjid dan musalla terdekat.
"Pembayaran zakat fitrah ini hakikatnya untuk
mensucikan diri di hari kemenangan, karena itu sebaiknya dilakukan sejak
awal ramadhan atau disegerakan supaya cepat disalurkan kepada
masyarakat yang berhak," katanya. (RGC/RED)