BAZ Dumai Bagikan Zakat ke 700 Warga Kurang Mampu
Rabu, 23 Juli 2014 16:26
Ketua BAZ Agus Widayat saat menyampaikan sambutan sebelum menyerahkan zakat kepada ratusan mustahik
DUMAI, DOC - Badan Amil Zakat (BAZ) kota Dumai
membagikan zakat kepada 700 warga kurang mampu yang tersebar di tujuh
kecamatan kota Dumai. Pada kesempatan kali ini, BAZ membagikan zakat
konsumtif kepada 100 warga di Kecamatan Dumai Kota.
Ketua Umum
BAZ Kota Dumai sekaligus Wakil Walikota H Agus Widayat menerangkan,
pengelolaan zakat di BAZ melalui dua motodelogi, yaitu zakat konsumtif
dan zakat produktif.
Zakat konsumtif diberikan kepada masyarakat
kurang mampu yang berhak untuk memenuhi kebutuhannya pada waktu
tertentu. Sedangkan zakat produktif adalah memberikan bantuan kepada
masyarakat yang mau berusaha untuk merubah nasib, dan zakat ini diberi
tanpa harus mengembalikannya.
Zakat komsumtif ini dibagikan kepada 700 warga kurang mampu yang masing-masingnya mendapatkan Rp.250.000.
Sedangkan
zakat produktif tidak dapat dipatokkan berapakah jumlah bantuan,
tergantung apa usaha yang akan dijalankannya. Dan zakat produktif ini
diberikan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
Uang
tersebut membantunya untuk mengembangkan apa yang diinginkan masyarakat
penerima. Sementara bagi lembaga BAZ harus bersifat transparan dan
terbuka.
Wawako sangat antusias agar kedepannya, dengan adanya
BAZ dapat membantu kinerja pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.
Agar masyarakat kota Dumai dapat meningkatkan kesejahteraannya.
"Saya
berharap kedepannya BAZ ini dapat dikelola secara bersama, hingga angka
kemiskinan berkurang. Karena dengan adanya BAZ, kinerja pemerintah
dalam mengurangi angka kemiskinan semakin terbantu. Dan kita harus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya data yang kongkrit
maka ini semua akan semakin lancar, supaya tidak terjadinya bantuan yang
tumpang tindih dan semua bantuan dapat merata," terangnya, Selasa
(22/07).
Sesuai hasil sejak tahun 2012 lalu, yakni Rp 1 miliar
pertahun sudah memberikan dampak positif. Diantaranya pengeluaran zakat
produktif kepada masyarakat yang mau bekerja. Sedikitnya, sudah ada
sebanyak 300 orang pelaku usaha kecil dari hasil zakat yang dibayarkan.
Sedangkan puluhan juta lainnya dibayarkan kepada mustahik, orang yang
berhak menerima zakat konsumtif.
Menurutnya, pihaknya sudah
berupaya keras mengelola potensi zakat di Kota Dumai sejak tahun 2012.
Hasilnya lumayan besar, sehingga mampu mengumpulkan Rp 1 miliar zakat
pertahun.
Meskipun nominal tersebut jauh lebih sedikit dibanding
kalkulasi di atas kertas. Pasalnya, pengumpulan zakat belum optimal
mencapai angka yang diinginkan.
"Jika semua SKPD mengeluarkan
zakat melalui BAZ Kota Dumai, ditambah dengan penyaluran zakat
perseorangan, BUMN dan perusahaan lainnya, akan maksimal anggaran yang
didapat. Sehingga kami sangat optimistis, potensi zakat ini solusi
kongkrit untuk mengentaskan kemiskinan," katanya.
Ia menghimbau
kepada seluruh masyarakat kota Dumai, agar mau menyumbangkan sebagian
harta miliknya kepada yang membutuhkan melalui BAZ. Tidak perlu ada yang
dicemaskan ataupun ditakutkan, karena di BAZ seluruh dana yang diterima
dan dikelurkan mempunyai data yang akurat.
Sehingga tidak perlu khawatir bahwa bantuan tersebut akan jatuh kepada orang yang salah.
"Kepada
seluruh masyarakat yang sudah memberikan bantuannya kepada BAZ, tidak
ada yang perlu dicemaskan ataupun ditakutkan. Karena di BAZ seluruh dana
yang diterima dan dikelurkan mempunyai data yang akurat. Sehingga tidak
perlu khawatir bahwa bantuan tersebut akan jatuh kepada orang yang
salah.
"Bagi yang belum menyalurkan bantuannya semoga mulai
sekarang mau untuk menyalurkan sebagian harta miliknya agar dapat
bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkannya," tutupnya.(RGC/RED)
KOMENTAR