BAZ Dumai Bagikan Zakat ke 700 Warga Kurang Mampu

Rabu, 23 Juli 2014 16:26
BAGIKAN:
Ketua BAZ Agus Widayat saat menyampaikan sambutan sebelum menyerahkan zakat kepada ratusan mustahik
DUMAI, DOC - Badan Amil Zakat (BAZ) kota Dumai membagikan zakat kepada 700 warga kurang mampu yang tersebar di tujuh kecamatan kota Dumai. Pada kesempatan kali ini, BAZ membagikan zakat konsumtif kepada 100 warga di Kecamatan Dumai Kota.
 
‎Ketua Umum BAZ Kota Dumai sekaligus Wakil Walikota H Agus Widayat  menerangkan, pengelolaan zakat di BAZ melalui dua motodelogi, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif.

Zakat konsumtif diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang berhak untuk memenuhi kebutuhannya pada waktu tertentu. Sedangkan zakat produktif adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang mau berusaha untuk merubah nasib, dan zakat ini diberi tanpa harus mengembalikannya.
 
Zakat komsumtif ini dibagikan kepada 700 warga kurang mampu yang masing-masingnya mendapatkan Rp.250.000.

Sedangkan zakat produktif tidak dapat dipatokkan berapakah jumlah bantuan, tergantung apa usaha yang akan dijalankannya. Dan zakat produktif ini diberikan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Uang tersebut membantunya untuk mengembangkan apa yang diinginkan masyarakat penerima. ‎Sementara bagi lembaga BAZ harus bersifat transparan dan terbuka.
 
Wawako sangat antusias agar kedepannya, dengan adanya BAZ dapat membantu kinerja pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Agar masyarakat kota Dumai dapat meningkatkan kesejahteraannya.
 
"Saya berharap kedepannya BAZ ini dapat dikelola secara bersama, hingga angka kemiskinan berkurang. Karena dengan adanya BAZ, kinerja pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan semakin terbantu. Dan kita harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya data yang kongkrit maka ini semua akan semakin lancar, supaya tidak terjadinya bantuan yang tumpang tindih dan semua bantuan dapat merata," terangnya, Selasa (22/07).
 
Sesuai hasil sejak tahun 2012 lalu, yakni Rp 1 miliar pertahun sudah memberikan dampak positif. Diantaranya pengeluaran zakat produktif kepada masyarakat yang mau bekerja. Sedikitnya, sudah ada sebanyak 300 orang pelaku usaha kecil dari hasil zakat yang dibayarkan. Sedangkan puluhan juta lainnya dibayarkan kepada mustahik, orang yang berhak menerima zakat konsumtif.
 
Menurutnya, pihaknya sudah berupaya keras mengelola potensi zakat di Kota Dumai sejak tahun 2012. Hasilnya lumayan besar, sehingga mampu mengumpulkan Rp 1 miliar zakat pertahun.

Meskipun nominal tersebut jauh lebih sedikit dibanding kalkulasi di atas kertas. Pasalnya, pengumpulan zakat belum optimal mencapai angka yang diinginkan.
 
"Jika semua SKPD mengeluarkan zakat melalui BAZ Kota Dumai, ditambah dengan penyaluran zakat perseorangan, BUMN dan perusahaan lainnya, akan maksimal anggaran yang didapat. Sehingga kami sangat optimistis, potensi zakat ini solusi kongkrit untuk mengentaskan kemiskinan," katanya.
 
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Dumai, agar mau menyumbangkan sebagian harta miliknya kepada yang membutuhkan melalui BAZ. Tidak perlu ada yang dicemaskan ataupun ditakutkan, karena di BAZ seluruh dana yang diterima dan dikelurkan mempunyai data yang akurat.

Sehingga tidak perlu khawatir bahwa bantuan tersebut akan jatuh kepada orang yang salah.

"Kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan bantuannya kepada BAZ, tidak ada yang perlu dicemaskan ataupun ditakutkan. Karena di BAZ seluruh dana yang diterima dan dikelurkan mempunyai data yang akurat. Sehingga tidak perlu khawatir bahwa bantuan tersebut akan jatuh kepada orang yang salah.

"Bagi yang belum menyalurkan bantuannya semoga mulai sekarang mau untuk menyalurkan sebagian harta miliknya agar dapat bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkannya," tutupnya.(RGC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR