Ruang Sidang Paripurna DPRD Siak Masih Dihiasi Foto SBY-Boediono

Rabu, 12 November 2014 15:17
BAGIKAN:
Pesisir One Group
Ruang sidang di DPRD Siak ternyata masih memajang foto Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai Presiden dan Wakil presiden RI. Ternyata, ini tidak hanya berlaku di Siak, namun juga di banyak tempat lain.
SIAK, SOC - Telah 23 hari Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, namun fotonya sebagai Presiden belum tampak terpasang di gedung DPRD Siak, khususnya di ruang sidang. Rabu (12/11/14), di ruang tersebut, masih terpajang foto mantan Presiden dan Wakil Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, yang juga pratisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan bahwa sepengetahuannya tidak ditempatnya saja yang begitu, namun juga di banyak tempat lain. "Saya rasa itu bukan di sini saja," ujarnya.

Ia menganjurkan untuk mempertanyakannya ke Bagian Humas Sekretariat DPRD. "Biar jelas, tanyakan saja ke humas ya," tambahnya.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat DPRD Siak Yusrianto, kepada riauterkinicom mengatakan, foto Presiden dan Wakil Presiden tersebut belum dikirim olah Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sehingga foto yang terpajang masih foto mantan Presiden SBY.

"Kita menunggu dari Humas Pemprov Riau, karena mereka yang menyalurkan foto Pak Presiden ke daerah-daerah. Kalau kita buat sendiri, takutnya tidak seragam karena ada standar foto untuk dipajang," terang Yusrianto.

Selain itu, ditambahkan Yusrianto bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Humas Pemprov Riau dan dikatakan bahwa foto Presiden dan Wakil Presiden telah dicetak di salah satu percetakan di Jakarta, akan tetapi sampai saat ini belum selesai dan dikirimkan.

Dan ia berharap agar foto Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla segera selesai dan disalurkan, sehingga bisa dipajangkan. "Kita berharap agar cepat selesai dicetak, dan dapat dipajang diruangan d DPRD ini," harap Yusrianto.(RTC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR