Giat Operasi ini rencananya berlangsung dari 26 November hingga 9 Desember 2014. Operasi ini juga jadi giat untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Dumai.
"Kita akan lakukan penegakan hukum. Jadi pengendara yang melanggar rambu ataupun tidak memiliki kelengkapan surat berkendara akan ditindak," tegas Kasatlantas Polres Dumai, AKP Jaka Wahyudi kepada Tribun.
Lebih lanjut, kata Jaka, ia berharap agar masyarakat makin sadar tentang keselamatan lalu lintas. Terutama kawula muda yang gemar ngebut atau balapan liar. (TRIBUN/doc)