SIAK, POG - Meski Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah mengumumkan hasil kelulusan honorer K2, Pemab masih menunggu salinan hasil resmi keputusan tersebut.
Ini dilakukan, mengingat mereka yang lulus diangkat dan di SK kan sebagai CPNS. “Kita belum bertindak apapun terhadap K2 ini,” ujar Sekda Siak Drs H Tengku Said Hamzah, kemarin.
menyebutkan idealnya pasca pengumuman tersebut, K2 bisa langsung melakukan daftar ulang. Pemkab melalui BKD belum bisa melakukannya karena salinan hasil keputusan tersebut masih menunggu.
Mantan Kepala DPPKAD ini menjelaskan, salinan hasil tersebut akan diberikan kepada Sekda Prov, lewat undangan yang di sampaikan oleh Kemen PAN-RB. Nanti dari undangan tersebut, berulah diberikan, dan Sekda Prov akan mengundang BKD Kabupaten atau Kota untuk mengambilnya.
“Hasil salinan itu disampaikan secara tertulis,” katanya.
Sembari menunggu hasil tersebut, ia menyarankan kepada honorer K2 yang lulus untuk bersabar, dan ada diinformasikan jika sudah diterima.
Diakuinya, seing ditanyakan oleh honorer K2 yang dinyatakan lulus, kapan melakukan daftar ulang dan melengkapi persyaratannya. Akan tetapi belum bisa dilakkukan, karena masih dalam kewenangan pusat. Akan tetapi, lain halnya sudah disampaikan pada daerah, maka secepatnya diumumkan. “Kami tak ingin menunda-nunda, jika sudah diterima maka langsung di tindak lanjuti,” katanya. (Sht)