Pelantikan PPK Se Kabupaten Bengkalis dan Penanda tanganan NPHD

Minggu, 17 Mei 2015 22:10
BAGIKAN:
Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar melantik 40 Anggota PPK se Kabupaten Bengkalis, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Sabtu (16/5/15) kemaren
BENGKALIS, PESISIRONE.com - KPU Bengkalis selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung pada tanggal 9 Desember 2015, telah melaksanakan tahapan persiapan sesuai dengan amanat Undang-Undang  dan Peraturan KPU.

Pada hari Sabtu (16/5/15) kemaren, pukul 10.15 Wib bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Jalan A Yani, Bengkalis, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh telah menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Bengkalis sebagai daya dukung Pemda terhadap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.

Setelah acara penanda tanganan NPHD tersebut,  Bupati Bengkalis turut hadir pada acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bengkalis di tempat yang sama.
 
Turut hadir pada acara tersebut,  Forkompimda Bengkalis, Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan KPU Provinsi Riau yang diwakili Koordinator Wilayah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wabup 2015 untuk Bengkalis dan Kepulauan Meranti, Ilham Yasir, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pengurus Partai Politik dan tokoh masyarakat..

Dalam sambutan pada acara pelantikan 40 orang anggota PPKse Kabupaten Bengkalis, Bupati H. Herliyan Saleh menyampaikan, bahwa dalam menjalankan amanah yang dipercayakan, setiap angota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bersikap jujur dan adil (Jurdil).

Karena sikap ini merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaran pesta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang akan dilaksanakan pada Desember 2015 mendatang.

"Jangan sampai dan tidak boleh timbulnya konflik dikarenakan PPK tidak bersikap Jurdil. Sebab, anggota PPK mempunyai tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga stabilitas sosial politik pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2015 ini, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkalis ini," harap Herliyan.

Selanjutnya, kata Herliyan, seluruh penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 2015 ini mesti bekerja professional.

Jangan sampai ada satupun penyelenggara yang bersikap tidak profesional dan berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Sebab jika ini terjadi, tentu masyarakat yang akan dirugikan. Sukses tidaknya pesta demokrasi sangat tergantung pada seluruh unsur penyelenggara, terasuk PPK. Untuk seluruh anggota PPK agar memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan," harap Herliyan lagi.

Sementara Defri Akbar mengatakan, untuk menyukseskan  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 2015, KPU Bengkalis berpedoman pada motto 'BIJAK'. Yaitu Bersih, Integritas, Jujur, Amanah, dan Kekeluargaan

Sementara kepada seluruh anggota PPK yang dilantik, Defitri Akbar menegaskan agar melantik anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Defitri Akbar juga mengatakan, rekrutmen ke-40 anggota PKK tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak melalui sistem tunjuk melainkan melalui proses 3 tahap, kelengkapan administrasi, test tertulis, dan wawancara," jelasnya.

Adapun PPK yang dilantik tersebut untuk Kecamatan Bengkalis Muhrodin, Safroni, Fuad Muzakir, Nurasyitah, dan Eri Hamzi.

Kecamatan Bantan, terdiri dari Turadi, Dewi Sriwulan, Mahzum, Ali Subroto, dan Indrayana.

Sementara untuk Kecamatan Bukit Batu, Muhammad Acib, Edi Ferizal, Eko Saputra, Syahrian, dan Herry Hardiansyah.

Kecamatan Siak Kecil, Taufik Ikram, Robby Suandi, Zaimar, Masluroh, Prayetno.

Kecamatan Rupat, Budi Haryanto, Moh Kaslan, Zameira Saputri, Erwan Kurniawan, dan Lihin Solihin.

Sedangkan untuk Kecamatan Rupat Utara, Masri, Azhari Ibrahim, Zali, Hazwer, dan Aping.

Kecamatan Mandau, Durianto, Nazaruddin, Patriadi, Bahari, dan Anggi Ramadhan.

Terakhir Kecamatan Pinggir, Rahmat Wahyudi Hidayat, Wilson Situmorang, KH. Atosmen, dan Zulkifli, Abdullah. (BP)

BAGIKAN:
KOMENTAR