Pelantikan PPK Se Kabupaten Bengkalis dan Penanda tanganan NPHD
Minggu, 17 Mei 2015 22:10
Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar melantik 40 Anggota PPK se Kabupaten Bengkalis, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Sabtu (16/5/15) kemaren
BENGKALIS,
PESISIRONE.com - KPU Bengkalis selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah secara langsung pada tanggal 9 Desember 2015, telah
melaksanakan tahapan persiapan sesuai dengan amanat Undang-Undang dan
Peraturan KPU.
Pada hari Sabtu (16/5/15) kemaren, pukul 10.15 Wib
bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Jalan A Yani,
Bengkalis, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh telah menanda tangani
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Bengkalis sebagai daya
dukung Pemda terhadap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.
Setelah
acara penanda tanganan NPHD tersebut, Bupati Bengkalis turut hadir
pada acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten
Bengkalis di tempat yang sama.
Turut hadir pada acara
tersebut, Forkompimda Bengkalis, Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan
KPU Provinsi Riau yang diwakili Koordinator Wilayah Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Wabup 2015 untuk Bengkalis dan Kepulauan Meranti, Ilham
Yasir, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,
Pengurus Partai Politik dan tokoh masyarakat..
Dalam sambutan
pada acara pelantikan 40 orang anggota PPKse Kabupaten Bengkalis, Bupati
H. Herliyan Saleh menyampaikan, bahwa dalam menjalankan amanah yang
dipercayakan, setiap angota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus
bersikap jujur dan adil (Jurdil).
Karena sikap ini merupakan
salah satu kunci sukses penyelenggaran pesta Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Bengkalis yang akan dilaksanakan pada Desember 2015 mendatang.
"Jangan
sampai dan tidak boleh timbulnya konflik dikarenakan PPK tidak bersikap
Jurdil. Sebab, anggota PPK mempunyai tanggung jawab yang tinggi dalam
menjaga stabilitas sosial politik pada Pemilihan Kepala Daerah serentak
tahun 2015 ini, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkalis ini," harap
Herliyan.
Selanjutnya, kata Herliyan, seluruh penyelenggara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 2015 ini mesti bekerja
professional.
Jangan sampai ada satupun penyelenggara yang bersikap tidak profesional dan berpihak kepada salah satu pasangan calon.
"Sebab
jika ini terjadi, tentu masyarakat yang akan dirugikan. Sukses tidaknya
pesta demokrasi sangat tergantung pada seluruh unsur penyelenggara,
terasuk PPK. Untuk seluruh anggota PPK agar memahami secara baik dan
benar setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab yang harus
dilaksanakan," harap Herliyan lagi.
Sementara Defri Akbar
mengatakan, untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Bengkalis pada 2015, KPU Bengkalis berpedoman pada motto 'BIJAK'. Yaitu
Bersih, Integritas, Jujur, Amanah, dan Kekeluargaan
Sementara
kepada seluruh anggota PPK yang dilantik, Defitri Akbar menegaskan agar
melantik anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Defitri Akbar juga mengatakan, rekrutmen ke-40 anggota PKK tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak
melalui sistem tunjuk melainkan melalui proses 3 tahap, kelengkapan
administrasi, test tertulis, dan wawancara," jelasnya.
Adapun PPK yang dilantik tersebut untuk Kecamatan Bengkalis Muhrodin, Safroni, Fuad Muzakir, Nurasyitah, dan Eri Hamzi.
Kecamatan Bantan, terdiri dari Turadi, Dewi Sriwulan, Mahzum, Ali Subroto, dan Indrayana.
Sementara untuk Kecamatan Bukit Batu, Muhammad Acib, Edi Ferizal, Eko Saputra, Syahrian, dan Herry Hardiansyah.
Kecamatan Siak Kecil, Taufik Ikram, Robby Suandi, Zaimar, Masluroh, Prayetno.
Kecamatan Rupat, Budi Haryanto, Moh Kaslan, Zameira Saputri, Erwan Kurniawan, dan Lihin Solihin.
Sedangkan untuk Kecamatan Rupat Utara, Masri, Azhari Ibrahim, Zali, Hazwer, dan Aping.
Kecamatan Mandau, Durianto, Nazaruddin, Patriadi, Bahari, dan Anggi Ramadhan.
Terakhir Kecamatan Pinggir, Rahmat Wahyudi Hidayat, Wilson Situmorang, KH. Atosmen, dan Zulkifli, Abdullah. (BP)
KOMENTAR