LPKSM Himbau Pengusaha Depot Taat Aturan

Jumat, 30 September 2016 17:38
BAGIKAN:
Pendataan depot air minum
BENGKALIS -Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) berharap Dinas Kesehatan menghentikan operasi Depot air minum isi ulang yang menjual air tak layak konsumsi.

"Kita dari Lembaga perlindungan konsumen minta kepada diskes apabila menemukan depot menjual air yang tidak layak untuk diminum, agar usahanya diberhentikan beroperasi terlebih dahulu, karena  sangat berbahaya," kata Fadli,Jum'at (30/9)

Dia berharap para pengusaha Depot mengikuti aturan yang ada termasuk wajib mengantongi izin.

"Kita juga mengapresiasi pendataan yang dilakukan Diskes. ini merupakan upaya untuk memberikan pembinaan dan sekaligus pengecekan terhadap air isi ulang tersebut,"imbuh Fadhli.

Mantan ketua PWI it menambahkan, senantiasa siap mendampingi Diskes Bengkalis dalam hal memberikan pembinaan terhadap pengusaha Depot. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR