Kepala Desa Diminta tak Terbitkan SKT yang Bermasalah

Jumat, 16 Mei 2014 09:19
BAGIKAN:
BENGKALISONE, POG - Agar kepala desa tidak tersangkut perkara hukum terutama dalam masalah penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT). Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menghimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bengkalis untuk tidak menertiban SKT lahan yang tidak jelas.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkaslis H. Herliyan Saleh baru- baru ini saat membuka Musobaqoh Tilawatil Qur'an Kec. Rupat Utara. Herliyan mengingatkan kepada kepala Desa agar tidak menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) di lahan yang tidak jelas, “apalagi pada lahan yang masih berstatus hutan,” tegas Bupati.

Orang nomor satu dinegeri junjungan ini juga menyarankan, setiap ada pengurusan SKT dari warga, teliti terlebih dahulu dan cek di lapangan. 

“Jangan tergiur dengan iming-iming uang, jika tidak mau berurusan dengan aparat hukum,” imbau Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh. (gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR