KUA–PPAS 2015 Bengkalis di Tandatangani, Usulan RAPBD Mencapai Rp4,9 Triliun

Senin, 15 Desember 2014 20:37
BAGIKAN:
BENGKALIS -Pihak Legeslatif dengan Eksekutif Kabupaten Bengkalis melakukan penandatangannan kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2015 dengan mengusulkan RAPBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp4,9 triliun lebih yang dilaksankan langsung oleh Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh bersama dengan Ketua DPRD Heru Wahyudi, Senin (15/12/2014) siang. 

Acara tersebut terlihat hadir, Sekda Burhanuddin, para Asisten, Staf ahli dan sebagian besar kepala SKPD, Ketua DPRD H Heru Wahyudi, dua wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zulhelmi serta sejumlah ketua-ketua Komisi DPRD Bengkalis.

Usai melakukan MoU yang dituangkan dalam penandatangan kedua belah pihak, Bupati Herliyan dalam sambutannya mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi poin penting dengan ditandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS. 

Pertama, komitmen bersama atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengamanatkan agar bergerak lebih cepat dalam proses penetapan APBD guna menghindari konsekwensi-konsekwensi yang secara tegas telah termaktub dalam undang-undang tersebut.

“Kedua, penandatanganan MoU KUA dan PPAS menjadi wujud komitmen kita bersama untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan pada tahun 2015 mendatang. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD selaku mitra dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, "ungkapnya.

Dikatakan, mengingat tahun 2015 merupakan tahun penting dalam transisi periodesasi RPJMD 2010-2015 dengan RPJMD 2015-2020, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menetapkan tema pembangunan 2015 yakni, 'memperkuat perekonomian daerah dengan dukungan peningkatan percepatan pembangunan infrastruktur'.

Dengan delapan prioritas daerah yaitu peningkatan akses infrastruktur; pengembangan komoditas unggulan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup; pembangunan kawasan strategis dan kawasan perbatasan; peningkatan kualitas sumber daya manusia; kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan; meningkatkan akses permodalan dan usaha ekonomi; dan pengembangan budaya dan agama.

“Dari total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 4.936.823.836.540,99 akan digunakan untuk prioritas-prioritas tersebut dengan fokus pada penuntasan target target RPJMD Kabupaten Bengkalis 2010-2015, prioritas pembangunan Provinsi Riau dan prioritas pembangunan nasional,"tambah Herliyan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, MoU KUA – PPAS yang ditangani ini merupakan salah satu komitmen dari anggota DPRD Bengkalis dalam mempercepat proses pembahasan RAPBD 2015. 

Semangat para anggota DPRD dalam membahas Rancangan KUA – PPAS muncul bukan karena adanya surat edaran dari Pusat. Namun, jauh sebelum itu semangat para anggota dewan dalam melaksankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat tidak pernah luntur,“sebagaimana saat mereka kampanye yang penuh semangat, seperti itulah kinerja kawan-kawan di DPRD periode ini, ”beber Heru. (Gus).
BAGIKAN:
KOMENTAR