Jamin Mutu Air Minum, Diskes Taja Pertemuan Jejaring Pengawsan Damiu.

Kamis, 14 Agustus 2014 14:32
BAGIKAN:
Kegiatan Diskes Bengkalis dalam Jamin Mutu Air Minum
BENGKALISONE, BOC -Untuk meningkatkan kualitas air minum, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menggelar pertemuan jejaring pengawasan kualitas depot air minum isi ulang (Damiu), baru-baru ini. Tujuan kegiatan ini agar air minum yang dijual aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Kegiatan diikuti 25 orang peserta melibat berbagai elemen, instansi pemerintah maupun masyarakat di samping petugas sanitasi dan petugas laboratorium Puskesmas. Seperti Satpol PP, pengusaha depot air  minum, petugas PDAM dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swasta Masyarakat (LPKSM) Bengkalis. Narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Riau.

Kepala Dinas Kesehatan, Moch. Sukri dalam pengarahannya mengatakan bahwa tujuan diadakan pertemuan jejaring pengawasan kualitas air minum untuk menyamakan persepsi pengawasan secara terpadu oleh tim terkait sesuai tugas pokoknya agar menjamin mutu produk air minum yang dihasilkan Depot Air Minum yang memenuhi persyaratan kualitas air minum serta memberi perlindungan konsumen.

Disamping itu, pengusaha depot air minum merupakan mitra kerja pemerintah perlu pembinaan untuk meningkatkan kondisi hygiene sanitasi dapat berhasil dan berkembang lebih baik. Apalagi melihat kondisi di lapangan sejak tiga tahun terakhir perkembangan Depot Air Minum di Kabupaten Bengkalis meningkat pesat, bahkan sudah mulai menjamur di kecamatan.

“Maraknya usaha depot tersebut tidak lepas karena adanya peningkatan kebutuhan akan air minum oleh masyarakat serta perkembangan usaha ini mempunya nilai ekonomis cukup menjanjikan. Ditambahkan lagi penyusunan perencanaan pengawasan dan pembinaan tim terpadu dimasukkan kegiatan rutin setiap tahunnya,” ujar Kadis Kesehatan.

Kepala Bidang PMKL, Irawadi menambahkan, sampai akhir tahun 2013 jumlah depot air minum yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis sebanyak 21 depot. Sementara berdasarkan monitoring di lapangan jumlah tersebut lebih dari itu karena Kecenderungan masyarakat untuk mengkonsumsi air minum siap pakai cukup besar.

“Hal ini tentu perlu diawasi dan dibina kualitasnya, terutama pada penekanan pengawasan faktor yang mempengaruhi seperti hygiene sanitasi, sumber air baku, teknologi produksi dan proses operasi serta pemeliharaan fasilitas supaya mengurangi faktor resiko kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan Kasi Kesehatan Lingkungan, Edi Sudarto, depot  air minum isi ulang adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Fenomena ini sesuatu hal yang positif dalam hal penyediaan air minum di masyarakat,  di sisi lain jika tidak dibina dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

“Untuk menjamin kualitas air minum, harus dilakukan upaya segera meliputi pendataan kembali depot air minum isi ulang, pengawasan, izin  sertifkat laik hygiene sanitasi depot air minum serta pembinaan  dan  pengawasan secara berkala,” ujarnya.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR