Herliyan: Kantor publik tak boleh eksklusif

Senin, 29 Juni 2015 14:30
BAGIKAN:
Herliyan Saleh
BENGKALIS -Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengingatkan seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkab Bengkalis untuk memberikan pelayanan maksimal kepada siapa saja yang sedang berususan. Selain itu, seluruh kantor SKPD juga diminta tidak menetapkan aturan-aturan eksklusif, karena pada prinsipnya kantor SKPD adalah kantor layanan publik.

Diakui, dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat, terkait adanya kepala SKPD yang menerapkan kebijakan di kantor mereka layaknya sebuah kantor perusahaan pribadi. Aturan-aturan yang harus diikuti tamu (masyarakat) menempatkan kantor tersebut layaknya milik pribad atau perusahaan.

"Saya sudah berkali-kali menerima laporan tentang adanya kebijakan dari kepala SKPD-nya seperti itu. Ruangan kantornya direka sedemikian rupa, para tamu yang sedang berurusan tidak hanya harus mengisi buku tamu tapi juga harus pakai bet tamu. Dan itu masih mendingan, katanya ada juga yang ruangannya dikunci dengan kode-kode tertentu, sehingga tamu baru bisa masuk kalau belum dibuka oleh satpam," ujar Bupati baru-baru ini.

Mengisi buku tamu dan pakai bet tamu mungkin masih biasa, tapi menyekat satu ruangan dengan ruangan lain bahkan dengan mengunci dan baru bisa dibuka dengan nomer kode tertentu sudah tidak lagi mencerminkan kantor publik. "Kantor itu bagaimana kita bekerja nyaman dan mereka yang berurusan ke kantor kita juga nyaman. Ya namanya juga kantor publik, tidak bisa kita buat seperti kantot perusahaan pribadi," sebut Bupati lagi.

Diakui, tindakan yang dilakukan sesetengah kepala SKPD tersebut bisa jadi agar para pegawai nyaman dan tenang dalam bekerja, tidak ingin diganggu oleh hal-hal lain. Hanya saja, sebagai kantr layanan publik hal-hal semacam itu tidak bisa dilakukan. "Lha bagaimana masyarakat mau berurusan kalau masuk kantor saja banyak tetek bengeknya. Kalau sudah begitu, pasti layanan yang kita berikan kepada masyarakat kurang maksimal," sebut Bupati lagi.

Ungkapan tidak jauh beda disampaikan Wakil Ketua DPRD, H Indra Gunawan, Senin (29/6). Dijelaskan, selain sebagai tempat bekerjanya para pegawai, kantor SKPD juga sebagai tempat memberikan pelayanan masyarakat. "Tak boleh kantor dibuat seperti rumah pribadi. Kantor itu dibangun dari uang rakyat dan para pegawainya juga digaji dari uangnya rakyat," ujar ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini.

Kantor atau dinas yang memberlakukan hal-hal eksklusif seperti itu kata Indra, terkesan ada hal-hal yang disembunyikan alias takut diketahui oleh masyarakat luas. "Kalau yang disembunyikan itu berkaitan dengan dokumen atau rahasia negera tak jadi soal, tapi jika berkaitan dengan program atau kebijakan, maka tindakan tersebut tidak tepat," imbuhnya.

Untuk itu, kata pria yang akrab disapa Eet ini menyampaikan, Bupati sebagai kepala daerah harus tegas terhadap SKPD yang bersikap eksklusif seperti itu. "Sudah banyak keluhan yang masuk, sudah saatnya Bupati bersikap," sebut Eet. (Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR