Disperindag Bengkalis Taja Pelatihan Dan Pembekalan Pelaku Usaha

Senin, 26 Mei 2014 16:34
BAGIKAN:
BOC
Kadisperindag Ismail Saat Memberikan Sambutan
BENGKALISONE,POG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis memberikan pelatihan dan pembekalan kemetrologian terhadap 40 orang pelaku usaha. Acara pelatihan yang digelar dikantor Disprindag Itu dibuka secara resmi oleh Kadisprindag H. Ismail, senin (26/5/2014).

Pembekalan kemetrologian dengan tema, Penyebaran Informasi Perlindungan Konsumen dan Penyuluhan Kemetrologian dengan dua tenaga instruktur berasal dari Disperindag Provinsi Riau yang bertujuan untuk membuka ruang yang selebar-lebarnya untuk diskusi.

Turut hadir selain peserta, juga Sekretaris Disperindag H Fakhrullrazy, Kabid Perdagangan Dalam Negeri H Arlingga, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen dan Swadaya Masyaraakt (LPKSM) serta undangan dari sejumlah SKPD.

Kadisperindag, H Ismail dalam sambutannya mengatakan, setidaknya ada dua sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Pertama tentang perlunya para pelaku usaha mengetahui tentang perlindungan konsumen dan sasaran kedua adalah perlunya mereka mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang kemetrologian.

Sementara tujuan yang ingin dicapai dengan adanya kegiatan tersebut, sambung Ismail, adalah meningkatkan SDM pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan pemakaian alat UTTP (Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya). Kemudian menghindari terjadinya penyimpangan pada transaksi jual beli. 

“Tujuan lainnya adalah memberikan pengetahuan yang luas bagi para pelaku usaha dan konsumen tentang ilmu perlindungan konsumen dan kemetrologian, ”kata Ismail dalam sambutannya.

Menurut Ismail, terkait dengan kemetrologian itu adalah sebagai butuh kesadaran dari para pelaku usaha untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan konsumen,“lantaran tingginya tingkat persaingan usaha antar pelaku usaha, yang terkadang membuat para pelaku usaha melakukan hal-hal yang melanggar aturan, seperti melakukan rekayasa atau modifikasi alat ukur/timbangan,”tambah Ismail.

Tindakan curang seperti itu, lanjut Ismail, bukan hanya merugikan konsumen, melainkan juga berakibat roda perekonomian secara global,“bahkan tidak mustahil para pelaku usaha seperti itu suatu saat nanti akan tetap ketahuan sehingga para konsumen lari ke tempat lain yang akan menjadikan pelaku usaha ikut merugi, ”ujar Ismail. (Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR