SUNGAI PAKNING -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis, segera merespon tuntutan sejumlah karyawan PDAM Bengkalis Cabang Sungai Pakning pada perusahaan yang belum memenuhi hak hak normatif pada mereka, dengan melakukan orasi pada hari Senin (18/5/15) kemarin.
Demikian yang disampaikan, Kadisnakertrans Bengkalis Ridwan Yazid pada wartawan, bahwa pihaknya, pada hari Rabu (20/05/15) besok, akan melakukan pemeriksaan di PDAM Cabang Sai. Pakning, sesuai tuntutan yang disampaikan pada sejumlah karyawan tersebut.
"Besok pengawas kita, akan turun kelapangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap PDAM Cabang Sai. Pakning, untuk mengetahui, apa sebabnya hak normatif untuk karyawannya belum juha dipenuhi oleh perusahaan tersebut, karena bagaimana manapun juga hak normatif karyawan harus dipenuhi, "katanya, Selasa (19/5).
Terkait persoalan ketenagakerjaan itu, Ridwan menjelaskan, pihak Disnakertrans merupakan sebagai tempat pembinaan pada sejumlah perusahaan, sekaligus untuk membantu mencari jalan keluar, pada permasalahan yang menyangkut ketenagakerjaan, agar tetap ikuti kolidor perundang-undangan yang berlaku.
"Soal masalah yang menerpa karyawan PDAM Cabang Sai, Pakning ini, sebelumnya pihak kita telah melakukan pemeriksaan ke kantor pusat PDAM Bengkalis jalan Soebrantas, sedangkan yang akan turun kelapangan besok, dipimpin oleh Kabid Pengawasan, Jendri Salmon Ginting, "tambah Ridwan. (Gus)