Cetak e-KTP Belum Bisa Dilakukan di Daerah

Selasa, 03 Juni 2014 20:46
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/net
ilustrasi
BENGKALIS, BOC Cetak e-KTP yang diagendakan sudah bisa dilakukan oleh daerah pada pertengahan 2014, sepertinya belum bisa terlaksana. Pasalnya, blanko pencetakan itu sendiri hingga saat ini belum diberikan pemerintah pusat sehingga 20.000 lebih warga yang sudah melakukan rekam e-KTP, belum bisa mendapatkan KTP elektronik itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Jamaluddin, Selasa (3/6), mengatakan, Pemkab Bengkalis masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait cetak e-KTP di daerah.

"Rencana awal dari pemerintah pusat memang pada pertengahan tahun ini kita di daerah sudah dapat melaksanakan sendiri cetak e-KTP,  untuk peralatan pencetakanya sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Namun saat ini sudah memasuki bulan keenam, belum ada tanda-tanda blanko untuk pencetakan itu akan kita terima," ungkap Djamal.

Disdikcapil sudah mempertanyakan ke Kementrian, tapi belum didapat kepastian kapan blanko itu diberikan ke daerah. Informasinya, kegiatan pengadaan blanko e-KTP tersebut belum bisa dilakukan karena pembahasan APBN Perubahan belum final.

"Informasi yang kita terima pengadaan blanko pencetakan e-KTP menunggu APBN Perubahan disahkan," ungkap Jamal.

Karena belum adanya kepastian datangnya blanko pencetakan tersebut, bagi warga yang mengurus KTP, Pemkab Bengkalis masih memberikan KTP Siak (non elektronik).

 “Kita terpaksa masih memberikan KTP Siak kepada warga yang mengurus KTP, menjelang e-KTP bisa kita cetak ," jelasnya sembari menjelaskan bahwa pengadaan blanko pencetakan e-KTP sesuai UU masih menjadi tanggungjawab pusat. Sementara untuk pengadaan tinta, service peralatan menjadi tangungjawab daerah. (WIN)
BAGIKAN:
KOMENTAR