Pasca Penurunan Harga BBM

Bupati Pastikan Tarif Transportasi dan Harga Sembako Selaras

Senin, 19 Januari 2015 13:47
BAGIKAN:
Herliyan Saleh
BENGKALIS -Pemerintah Kabupaten Bengkalis, berjanji akan menyesuaikan tarif transportasi dan harga sembako pacra turunnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh kepada wartawan, Senin (19/1).

"Pastilah akan kita sesuaikan, ini kan baru beberapa hari turunnya. Jadi kita akan menghitung kembali efek dari dampak ini kita akan hitung kembali. Mengenai penyelarasan harga transportasi tentu akan kita bicarakan dengan oskasi-oskasi terkait seperti Organda dan lain sebagainya,"ungkap Herliyan.

Ia juga menegaskan, akan melakukan pembahasan terkait persoalan ini dalam waktu dekat. Baik itu mengenai ongkos transportasi maupun harga sembako dengan sebaik mungkin dan memperhitungkan dari berbagai sisi.

"Insya Allah dalam minggu ini kita akan selesaikan persoalan itu," kata Herliayan, seraya menghimbau bagi para pengecer BBM  untuk tidak melakukan penjualan dengan harga yang cukup tinggi dan harus menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah disepakati.

Sebelumnya, pada Minggu (18/1) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis meminta agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuai harga tiket tranportasi dan harga sembako.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan S Sos, ketika ditemui. Ia juga mengatakan, seiring penurunan harga BBM Pemerintah Daerah diharapkan bisa mengontrol harga jasa tranportasi darat, laut dan harga sembako dipasaran.

"Kita minta agar Pemerintah melakukan penyesuaian harga dengan harga BBM yg baru. Karena sejak kebijakan kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu, menyebabkan kenaikan harga dibanyak sektor yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat,"kata Irmi.

Pengendalian harga itu, lanjut Anggota DPRD ini, mulai dari produksi, distribusi dan pengendalian harga pasar menjadi kebijakan yang membuat kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha serta dapat menekan laju inflasi di daerah.

"Pemerintah harus pro-aktif dalam menangani permasalahan ini. dalam kaitannya dengan penyelenggaraan program pembangunan di daerah, Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk merevisi standar harga barang dan jasa untuk efisiensi anggaran," papanya.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR