Bupati Buka Sosialisasi Undang-Undang Desa di Kecamatan Bengkalis

Rabu, 10 September 2014 11:59
BAGIKAN:
BENGKALISONE, BOC- Bupati Bengkalis, Ir. H. Herliyan Saleh, M.Sc secara resmi membuka sosialisasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa di kantor Kecamatan Bengkalis kepada seluruh kepala Desa di Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/9/2014). 

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan pihaknya mneyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan juga mengapresiasi Kecamatan Bengkalis yang melakukan sosialisasi ini untuk ang pertama di Riau.

"Saya sangat menyambut baik acra sosialisasi ini kita laksanakanan dan saya mengapresiasi karena ini yang pertama dilakukan di Riau di Kecamatan Bengkalis," ungkapnya.

Selain apresiasi, Bupati juga berharap agar Kecamatan Bengkalis juga dapat memberikan contoh yang terbaik untuk pelaksanaan undang-undang ini.

"Kita berharap karena ini yang pertama (sosialisasi undang-undang desa, red), memberikan contoh yang terbaik juga," ujar Bupati.

Bupati berharap sosialisasi ini dapat benar-benar di aplikasikan untuk melakukan perubahan yang lebih baik di tingkat desa.

"Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan baik, dan saya berharap ada komunikasi antara narasumber kita sekalian, karena ini penting dari sisi kita dapat mengimplementasikan benar-benar tekad kita melakukan perubahan kearah yang lebih baik ditingkat desa kita masing-masing," tutupnya. (Sof)



BAGIKAN:
KOMENTAR