BENGKALISONE, BOC -Sebanyak 25.292 warga Kabupaten Bengkalis hingga saat ini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Dari 615.553 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis, untuk program E-KTP di Kabupaten Bengkalis memang sudah mencapai 91.84 persen atau 284.815 penduduk yang sudah menerima atau memiliki E-KTP.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Rinaldi melalui Kabid Data Evaluasi dan penyuluhan Disdukcapil Bayu Amrikso ketika ditemui, Kamis (13/11/2014).
“Kalau untuk realisasi penerima E-KTP, Alhamdulillah sudah mencapai 91.84 persen atau 284.815 warga Kabupaten Bengkalis saat ini sudah memiliki E-KTP. Untuk selebihnya kita targetkan akan rampung dalam 2014 ini, karena yang belum mendapatkan E-KTP, beberapa waktu lalu terjadi permasalah tentang perekaman E-KTP di pusat,”katanya.
Dikatakan Kabid, terkait dengan realisasi penggunaan perekaman E-KTP bagi warga Kabupaten Bengkalis yang belum mendata dan memiliki E-KTP, pihak menyarankan agar bisa melakukan perekaman di UPTD Disdukcapil masing- masing kecamatan.
“Selain itu kita juga akan melakukan sosialisasi kembali tentang penggunaan E-KTP, agar pengguna KTP Elektronik bisa merata,”tukas Bayu.
Untuk program E-KTP, lanjutnya, sesuai dengan undang- undang no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, ada hal- hal yang berubah dimana masa berlaku KTP elektronil berjangka 5 tahun berubah menjadi se-umur hidup.(Gus)