2015, Massa Bhakti 30 Kades di Meranti Berakhir

Senin, 15 Desember 2014 19:52
BAGIKAN:
MERANTI - Dari 96 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti 30an diantaranya akan mengakhiri massa jabatannya pada tahun 2015 nanti.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) didesak agar secepatnya mempersiapkan Penjabat (Pj) Kades untuk pengganti Kades Defenitif.

Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan MSi, Senin (15/12/2014). Bupati mengatakan rencana penunjukan Pj Kades ini akan dilaksanakan setelah massa jabatan Kades defenitif berakhir.

"Menyikapi hal tersebut dalam waktu dekat kita akan mempersiapkan calon-calon Pj Kades, sebelum berlangsungnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades, red),"sebutnya.

Dikatakannya, pengganti Kades itu sendiri akan ditunjuk dari kalangan PNS di lingkup Pemkab Meranti. Sedangkan SK-nya Penjabat Kades akan dikeluarkan setelah massa bhakti Kades Definif berakhir.

"Kita akan memilih orang-orang yang energik dan supel. Karena tugas dan fungsinya kades adalah untuk melayani  segala urusan administrasi mengenai urusan masyarakat di perdesaan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Drs. Ikhwani saat ditemui membenarkan hal tersebut. Namun dirinya belum mengetahui pasti Kades mana saja yang akan berakhir massa jabatannya.

"Untuk Kecamatan Tasik Putri Puyu sendiri, ada 4 Kepala Desa yang akan berakhir massa bhaktinya. Yakni desa Kudap, Dedap, Bandul dan Tanjung Pisang,"jelas Ikhwani didampingi Camat Tasik Putri Puyu, Fachrurrozi. (eaf)
BAGIKAN:
KOMENTAR