17 Orang Daftar Calon Komisioner KPU Meranti
Jumat, 14 Maret 2014 08:54
MERANTI, POG - Untuk mengisi kekosongan Komisiaoner KPU Kepulauan Meranti, sedikitnya sudah 17 orang melakukan pendaftaraan.Ketua Tim Penyeleksi Komisioner KPU Kepaulauan Meranti, Drs Khairul Zainal MP mengatakan, penyelengaraan pesta demokrasi Pemilu legislatife tahun 2014 tingal hitungan hari, namun hingga kini Kabupaten Kepulauan Meranti belum memiliki KPU.
"Tim seleksi akan bekerja berdasarkan sistem yang ada dan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan tidak adanya rekayasa," katanya kepada wartawan, Kamis (13/3/14).
Dikatakan dia, lahirnya timsel diikuti oleh petunjuk KPU provinsi dan kami sudah menerima jadwal yang sudah ditentukan. "Kami juga diberi waktu 25 hari untuk melakukan seleksi. Untuk itu kita harapkan penyelekesian komusioner KPU ini dapat berjalan dengan lancer dan sukses," harapnya.
Menurut dia, dalam seleksi ini selambat-lambatnya pada 2 April mendatang dan KPU Meranti sudah ditetapkan dan dilantik sehingga komisioner dapat segera bekerja. "Sesuai jadwal dan ketentuan penyelengaraan Pileg akan berlangsung pada 9 April mendatang. Artinya tengang waktu kerja KPU menjelang berlangsungnya pileg hanya 7 hari," katanya.
Untuk itu kata Khairul, timsel akan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya dengan waktu yang amat singkat, Komisioner KPU terpilih itu nantinya figur-figur yang terbaik dan benar-benar menguasai, mengerti serta memahami aturan. "Dalam penyelengaraan pemilu haru bisa dipahami para komisoner KPU. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan kendala baru, jangan sampai KPU tidak menegrti peraturan pemilu," ingat Khairul.
"Bagi peserta yang lulus test tertulis akan diumumkan pada 18 Maret mendatang, dan selanjutnya pada 19 Maret akan dilakukan tes kesehatan yang meliputi general check up," ungkapnya.
Kemudian mengenai tes kejiwaan ini akan dilakukan di Pekanbaru. Selanjutnya pada 22 hingga 23 Maret nanti akan dilakukan test psikotes 24 sampai 25 Maret. "Keesokan harinya akan dilakukan pengumuman dan penetapan hasil akhir yang diparipurnakan dan diumumkan oleh KPU Provinsi. Jadi itulah tahapan seleksi nanti dan sesuai waktu yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (ima)
BACA JUGA
KOMENTAR