2015,DPRD Tak Ingin Proses Pelelangan Proyek Lambat Lagi, Ini Kata Bupati

Jumat, 02 Januari 2015 12:36
BAGIKAN:
BENGKALIS -Terkait penilaian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, tentang keterlambatan proses pelelangan proyek yang terjadi beberapa tahun terakhir dan tidak menginginkan hal serupa terulang kembali ditahun 2015 ini, maka hal ini juga diinginkan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh.

“Kita semua pasti menginginkan itu, karena 100 persen penyerapan APBD ini memang harus kita upayakan untuk kemajuan Daerah kita. Memang selama ini kita coba membangun sistem yang bagus komitmen yang baik dan pelaku-pelaku yang baik untuk bekrja dengan baik,” ungkap Herliyan saat ditanyai wartawan usai membagikan bonus para Atlit Bengkalis berprestasi di Kantor Bupati Lantai III, Jalan Ahmad Yani, Bengkalis, Rabu (31/12/14) sore kemarin.

Ia juga berharap, segenap elemen terutama para awak media untuk sama-sama mengawasi jalannya proses pelelangan yang dilaksanakan pemerintah Daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai lembaga pelaksana pelelangan proyek.

“Baik mulai nanti dalam proses lambat dan lamanya penenderan, pekerjaan sudah diberikan masih main-main, masih jual sana jual sini, nah itu supaya dihindari semualah. Selama ini tak ada niat yang tak baik, saya yakin semua ingin selesai 100 persen,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH, Senin (28/12/14) lalu, mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis untuk tahun 2015 mencapai 4,9 Triliun lebih, sehingga dengan pengesahan yang lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, DPRD meminta kepada Eksekutif untuk segera merealisasikan anggaran sejak dari awal tahun 2015 ini.

Dan dalam hal keterlambatan tender proyek yang sering terjadi di ULP, Ia berharap untuk tahun 2015 ini tidak boleh terjadi lagi. Karena bila persoalan ini terulang kembali maka disamping merugikan mesyarakat, juga memperburuk kualitas dari hasil pengerjaan yang dilakukan.

“Makanya di tahun 2015 ini dalam pelaksanaan proses tender di ULP tidak boleh terlambat lagi. Sebeb ini bakal mengakibatkan pelaksanaan proyek pembangunan tidak cukup waktu. Dan bila itu terjadi lagi, maka pihak kita akan memanggil pihak terkait untuk mengetahui sebab musababnya kenapa hal itu terus terulang setiap tahun,” ujar Heru.(Gus)

BAGIKAN:
KOMENTAR