• Home
  • Peristiwa
  • Parah, Gaek di Meranti Tepergok Cabuli Bocah Berusia 11 Tahun di Kebun Karet

Parah, Gaek di Meranti Tepergok Cabuli Bocah Berusia 11 Tahun di Kebun Karet

Senin, 10 April 2017 21:59
BAGIKAN:
Ket foto: Terduga Zr saat diamankan polisi.
SELATPANJANG - Zr warga Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, digelandang ke kantor polisi, Senin (10/4) sore. Laki-laki berusia 66 tahun ini, tepergok mencabuli seorang bocah perempuan berusia 11 tahun dengan inisial RL, di kebun karet.

Dirangkum MerantiOne.com, kejadiannya pada Senin 10 April 2017 sekira pukul 12.30 WIB. Waktu itu, saksi berinisial B melihat terlapor menindih tubuh korban di kebun karet warga.

Selanjutnya, saksi B pun langsung menjumpai orangtua korban dan menyampaikan apa yang dilihatnya tersebut, waktu itu ibu korban sedang berada di rumah kakaknya yang beralamat di Jalan Usman Daut, Desa Mengkopot.

Mendapat informasi tersebut, ibu korban langsung bergegas pergi menuju rumah Ketua RT setempat. Selanjutnya, korban ditanya oleh pelapor dan Ketua RT, apa ia sudah sering dilakukan hal tidak senonoh oleh kakek yang kepalanya sudah dipenuhi uban itu.

Alangkah terkejutnya pelapor ketika mendengar jawaban korban bahwasanya ia sudah sering dicabuli oleh sang kakek. Tanpa membuang waktu, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Resor Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kapolsek Merbau, AKP Amir Husin, disampaikan Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata Djonni, laporan itu diterima dengan LP/ 03/ IV/ Riau/ Res. Kep. Meranti/ Sek. Merbau.

Adapun tindakan yang diambil Polsek Merbau, sebut Djonni, diantaranya menerima laporan, meminta visum ke Puskesmas Teluk Belitung, mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, kemudian mengamankan pelaku.

"Terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Merbau," ungkapnya.(nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR