BENGKALIS -Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis meringkus Asruzi alias Ozi warga Jalan Kamplas RT 001 RW 004, kelurahan Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (16/7/2017) kemarin.
Ozi diringkus karena melarikan SSS anak bawah umur warga Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Penangkapan pelaku dilakukan 4 personel Satreskrim Polres Bengkalis masing-masing Bripka Marwanto, Brigadir Dede Apriansyah, Brigadir Anggun Apriansyah dan Bripda Gapuri Lestari.
Tanpa perlawanan, pelaku yang diringkus di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug Kecamatan karang Tengah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Dekat Bengkel Tambal Ban langsung diminta petugas menunjukkan keberadaan SSS.
"Pelaku menunjukkan keberadaan korban ada di kedai klontong tak Jalan Hos Cokroaminoto disana, pelaku dan korban selanjutnya kita amankan,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasatreskrim AKP Noak Aritonan, Selasa (18/7/2017).
Usai diamankan, pelaku bersama korban digiring ke Bengkalis untuk proses lanjutan.
"Korban kita pulangkan ke orangtuanya,"singkat Kasatreskrim.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel Polres Bengkalis. Sementara motif nekat pelaku membawa kabur SSS masih dalam pemeriksaan Polisi. (Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R