• Home
  • Peristiwa
  • Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Teluk Belitung Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Teluk Belitung Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Desember 2017 15:17
BAGIKAN:

MERBAU - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, seorang oknum guru berinisial MR (38 tahun) dilaporkan orangtua murid ke Polsek Merbau Resor Kepulauan Meranti lantaran diduga mencabuli anak muridnya.

Korban berinisial SQ (9 tahun) murid SD Negeri 01 Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Sementara MR merupakan guru honor di sekolah tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan perkaranya telah dilimpahkan dari Polsek Merbau ke Satreskrim Polres Kepulauan Meranti guna untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubbag Humas AKP Amir Husin, kepada wartawan di Selatpanjang, Rabu 6 Desember 2017.

Dijelaskan Amir Husin, kronologis kejadian pada hari Senin 9 Oktober 2017 sekira pukul 09.00 Wib, pada saat pelajaran sekolah berlangsung terduga pelaku menyuruh teman korban Fn (saksi) agar memanggil korban untuk dipanggil keluar ruangan kelas.

Selanjutnya korban dibawa terduga pelaku ke ruang-nya, kemudian korban diberi sepotong kue brounis dan terduga pelaku mengatakan akan memberikan kejutan (surpress) kepada korban, dan menyuruh korban agar bertemu di salah satu ruangan (WC) milik Guru.

Selang beberapa saat kemudian korban menuju WC Guru, di sana ternyata terduga pelaku sudah menunggu di dalam WC tersebut. Dalam kesempatan itu, terduga pelaku diduga mencium pipi kanan dan kiri korban serta bibir korban, dengan waktu yang lama perbuatan tersebut dilakukan terduga pelaku di dalam WC Sekolah.

Perlakuan tak senonoh itupun akhirnya sampai kepada orangtua korban. Tak senang anaknya diperlakukan demikian, terduga pelaku dilaporkan ke Polsek Merbau.

Untuk penyidikan lebih lanjut, sebut Amir Husin, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah kursi plastik warna biru merek Napolly, 1 buah gembok beserta kunci warna silver merek Finn (Kunci Wc), 1 helai baju warna putih milik korban, serta 1 helai rok warna merah milik saksi korban.(nur)

BAGIKAN:
KOMENTAR